Polemik Tambang di Salipolo Pinrang Telan Korban, Begini Kronologinya
Polemik Tambang di Salipolo Pinrang Telan Korban, Begini Kronologinya. Kasus perkelahian terjadi di Desa Salipolo, Kecamatan Cempa
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Suryana Anas
"Kami telah turun menangani persoalan tersebut," kata Iptu A Akbar.
Walhi Sulsel Minta Polda Turun Tangan
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulsel meminta, tim penyidik Polda Sulsel selidiki tambang galian pasir di Salipolo, Pinrang.
Pasalnya, Walhi temukan dugaan tindak pidana tata ruang aktivitas tambang galian pasir di Desa Salipolo, Kecamatan Cempa.
Dugaan tersebut mengemuka setelah, tim Walhi Sulsel melakukan kajian ruang dan kunjungannya ke lokasi Salipolo, Pinrang.
Baca: Video Detik-detik, Kronologi Gubernur Mantan Suami Ussy Sulistiawaty Ngamuk di Laga Persib Bandung
Baca: 7 Hari Lagi Pendaftaran CPNS 2019, Berikut Berkas Diperlukan Termasuk Scan KTP dan Foto Latar Merah
Baca: Nasib Polisi Satlantas yang Berhentikan Mobil Ambulans & Pukul Sopir, Kok Belum Disidang, Kronologi
Staf advokasi Walhi, Aswan Sulfitra menilai kegiatan tambang dilakukan penambang itu tidak sesuai dengan peruntukannya.
Karena, berdasarkan Perda Tata Ruang Pinrang, Kecamatan Cempa, Desa Salipolo, bukanlah wilayah peruntukan tambang.
"Kegiatan tambang tersebut bertentangan dengan ketentuan yang berlaku," katanya dalam rilisnya, Senin (4/11/2019) pagi.
Selama ini, apa yang dilakukan warga di Desa salipolo sangat beralasan. Karena, mereka menolak penambangan tersebut.
Sebab desa mereka bukan wilayah untuk tambang sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) RTRW Pinrang.
Maka dari itu, aktivis Walhi menyebutkan, fatalnya itu pihak penambang tidak pernah meminta persetujuan dari warga setempat.
"Warga menentang keras tambang galian itu, maka dari itu kami minta agar penyidik Polda bisa menyelidiki ini," tegas Aswan.
Walhi berharap, Polda atau KLHK pelajari Perda RTRW Pinrang. Agar warga yakin, apakah tambang tersebut ilegal atau legal.
"Untuk itu kami minta Polda dan tim KLHK selidiki pihak-pihak yang terlibat didalam aktivitas tambang ini," tambah Aswan. (*)
Warga Pinrang Demo di Kantor Gubernur Sulsel