Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pencuri Bereaksi di BTN Lappa Mas I Sinjai, Warga Minta Polisi Aktif Lakukan Patroli Malam Hari

Aksi pencurian tersebut kini mulai meresahkan warga. Aksi pencuruian tersebut berlangsung di salah satu rumah warga di kompleks BTN Bumi Lappa Mas I b

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Syamsul Bahri
CCTV
Ilustrasi aksi pencurian terekam kamera CCTV 

Sembari memeriksa amdal, Dispora juga akan membentuk tim, apakah nantinya pemerintah melalui penataan stadion dengan pembangunan baru, atau hanya direnovasi saja.

"Tim ini akan melakukan kajian, apakah dilakukan bangunan baru atau renov. Ya ynag manalah baiknya, dan mencukupi anggaran yang ada," ujar Sri.

Adapun anggaran pembangunan stadion yang disiapkan oleh Pemprov Sulsel sebesar Rp 200 juta.

Tak Hanya Nia Ramadhani, 5 Artis Ini Juga Pernah Alami Insiden Salah Kostum, Ada Mulan Jameela

ACT Bagikan Beras Untuk Santri Hingga ke Pelosok Sulawesi Selatan

Tak Ajukan Formasi CPNS, Bupati Takalar Dinilai Abaikan Kepentingan Rakyat

Rencana, pembangunan fisik akan dimulai pada tahun 2020 mendatang.

Sementara itu, Kasatpol PP Sulsel, Mujiono mengatakan pekan depan pihaknya akan memulai sterilisasi area stadion.

Kegiatan ini kata Muji, akan melibatkan aparat Kepolisian dan TNI di Kota Makassar.

"Batas waktu yang telah kami berikan ke YOSS itu sudah lewat, olehnya kami akan lakukan pengosongan,", ujarnya.

Ditempat terpisah, Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) masih nampak melakukan aktivitas di stadion tersebut.

Ia bahkan masih melakukan komersialisasi lahan atau aset Pemprov Sulsel ini dengan membebankan biaya sewa stadion ke PSM Makassar disetiap laga kandang. (*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved