Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Disdik Sulsel Mulai Garap Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2020

Kepala UPT Pelayanan Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan, Dinas Pendidikan Sulsel, M Asqar mengatakan sosialisasi ini dilakukan lebih awal

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
saldy/tribuntimur.com
Kepala UPT Pelayanan Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan, Dinas Pendidikan Sulsel, M Asqar 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan mulai melakukan sosialisasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020.

Kepala UPT Pelayanan Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan, Dinas Pendidikan Sulsel, M Asqar mengatakan sosialisasi ini dilakukan lebih awal dari agenda sebelumnya.

Menurut dia, ini bertujuan agar para lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mudah mengetahui apa saja yang harus mereka lakukan untuk melanjutkan pendidikan di sekolah (SMA/SMK) negeri.

Terima Telepon saat Berada di Samping Istri, Pria Tewas Mengenaskan

5 Fakta Menarik Risa Santoso Rektor Cantik Hobi Traveling, Penerima Beasiswa LPDP, Dekat dengan Ahok

Demi Messi, Gelandang Barcelona Vidal Beri Operan Langka, Aksinya Terpilih sebagai Skill of the Day

Ia mengaku penerimaan PPDB 2019 tahun ini tidak memenuhi kuota. Dari 119.000 kuota, hanya 87.477 siswa yang memilih sekolah di sekolah negeri.

Selebihnya masuk ke sekolah swasta, dan sekolah dibawah naungan Kementerian Agama RI, seperti madrasah dan pondok pesantren diluar Sulsel.

"Jadi ini juga kita berharap, para pelajar SMP memilih sekolah negeri tujuan utamanya untuk sekolah," kata Asqar.

Lanjut dia, dari rinciannya, siswa baru di sekolah SMA negeri itu sebanyak 57.725 orang, sedangkan SMK 29.722.

Sekedar diketahui, terkait dengan PPDB, hal itu tak lepas dari sistem zonasi.

Catatan Dinas Pendidikan Sulsel, adanya permasalahan dari Pelaksanaan Zonasi, disebabkan karena:

Kurangnya pemahaman terhadap pendidikan berbasis zonasi, Disparitas kualitas antar sekolah.

 Terima Telepon saat Berada di Samping Istri, Pria Tewas Mengenaskan

 5 Fakta Menarik Risa Santoso Rektor Cantik Hobi Traveling, Penerima Beasiswa LPDP, Dekat dengan Ahok

 Demi Messi, Gelandang Barcelona Vidal Beri Operan Langka, Aksinya Terpilih sebagai Skill of the Day

Kapasitas/daya tampung sekolah yang tidak mencukupi utamanya pada perkotaan dan pada penduduk.

Adanya wilayah yang tidak masuk dalam area zonasi SMA Negeri (Blang Spot).

Belum adanya Sistem Informasi Zonasi yang dapat di akses oleh Siswa Kelas IX SMP/Sederajat dan masyarakat/stakeholder.

Tujuan dari zonasi ini sendiri, agar terwujudnya sistem informasi pendidikan yang akuntabel dan uptodate.

Selain itu terwujudnya pemerataan kualitas dan kuantitas pendidikan melalui Pendidikan Berbasis Zonasi.

Sistem Informasi Zonasi Sekolah (E – Zonasi) tetap akan mengikuti Kebijakan PPDB Berbasis Zonasi Tahun 2020 yang akan datang seperti prosentase kuota zonasi. (*)

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

A

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved