BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Bupati Takalar Kembali Mutasi Pejabat Hari Ini
BREAKING NEWS: Bupati Takalar Kembali Mutasi Pejabat Hari Ini. Tertuang dalam surat yang dikeluarkan Pemkab Takalar tertanggal 6 November 2019
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
BREAKING NEWS: Bupati Takalar Kembali Mutasi Pejabat Hari Ini
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Gerbong mutasi dalam jajaran Pemerintah Kabupaten Takalar kembali bergulir, Rabu (6/11/2019) hari ini.
Bupati Takalar Syamsari Kitta kembali melakukan mutasi sejumlah pejabat Pemkab Takalar.
Hal itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan Pemkab Takalar tertanggal 6 November 2019.
• DIREKAM & VIRAL Detik-detik Petugas Sedot WC Tewas Kena Ledakan Septic Tank, Cek Video 41 Detik Ini
• Bukan Cadar dan Celana Cingkrang, Inilah 5 Ciri-ciri Orang Terpapar Radikalisme Versi Kepala BNPT
• 5 Hari Lagi Pendaftaran CPNS 2019, Cek Syarat & Dokumen SMA SMK, Kemenkumham Buka 3.532 Formasi
Dalam salinan surat yang dilihat Tribun, Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar Muh Arsyad menandatangani undangan mutasi ini.
Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Jl Jend Sudirman No 26 Kecamatan Pattallassang.
Pengambilan sumpah jabatan berlangsung sejak pukul 08:30 Wita.
Belum diketahui berapa jumlah pejabat yang dimutasi hari ini. Begitupun nama-nama pejabat baru yang diangkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Pemkab Takalar. Tribuntakalar.com masih mencoba mengonfirmasi.
SK Demosi Kadis Dukcapil Takalar Hj Farida Dicabut
Dua kali didemosi, dua kali pula dianulir. Begitulah perjalanan karier Hj Farida Daeng Makenna dalam lima bulan terakhir di Pemkab Takalar.
Hj Farida resmi dikembalikan menjadi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dukcapil ) Takalar, Selasa (5/11/2019).
Penururan jabatan ( Demosi ) ke posisi Sekretaris Dinas Kesehatan dinyatakan batal.
Bupati Takalar Syamsari Kitta memutuskan mencabut surat keputusannya.
Pembatalan Demosi Hj Farida tertuang dalam surat yang dikeluarkan Bupati Takalar tertanggal 5 November 2019.
Surat itu bernomor 821/636/BKPSDM-MTS/XI/2019. Isinya pembatalan SK.
• Bupati Takalar Syamsari Kitta Berani Langgar Aturan Kemendagri soal Mutasi, Begini Awal Mulanya
• Kronologi Bupati Takalar Diancam Dicopot Kemendagri karena Demosi Pejabat, Apa itu?
• Bupati Takalar Syamsari Kitta Terancam Dipecat, Pelanggaran Berat karena Wanita Ini
Bupati Takalar Syamsari Kitta yang terancam diberhentikan oleh Kemendagri akhirnya mengembalikan posisi Hj Farida.
Apalagi Demosi masuk kategori pelanggaran administrasi berat.
Hj Farida sudah dua kali didemosi bupati dalam empat bulan terakhir.
Sudah Dua kali pula Farida "menang” melawan keputusan Bupati Takalar Syamsari Kitta.
"Iya, barusan setengah jam yang lalu (pukul 17.00 wita) saya terima suratnya," tutur Farida via Whatsapp.
Sementara Abdul Wahab dinyatakan tidak lagi berstatus sebagai Kepala Dinas Dukcapil Takalar.
Untuk sementara ia belum diberi jabatan sambil menunggu keputusan Bupati Takalar Syamsari Kitta selanjutnya.
Sekteraris Daerah Takalar Muh Arsyad menyebutkan, hal itu dilakukan demi mematuhi Peraturan Mendagri.
"Mau tidak mau kita harus kembalikan demi hajat hidup orang banyak," ujarnya kepada Tribun.
“ Hj Farida kembali menjalankan tugas sebagai Kepala Dinas Dukcapil terhitung mulai hari ini, Selasa 5 November 2019. Tidak ada pengambilan sumpah jabatan karena SK resmi dicabut,” ucap Muh Arsyad.
• Pertamina Luncurkan Aplikasi Online Delivery, Begini Fungsinya
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
A
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/bupati-takalar-syamsari-kitta-ketika-menjadi-inspektur-upacara2.jpg)