Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Operasi Zebra Berakhir, Satlantas Polres Mamasa Tilang 211 Pengendara, Terbanyak Tidak Pakai Helm

Perkara yang dimaksud terdiri pengendara sepeda motor 182 perkara dan roda empat 29 perkara.

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Imam Wahyudi
semuel/tribunmamasa.com
Satlantas Polres Mamasa gelar operasi zebra di simpang 5 kota Mamasa 

Adapun roda dua dan roda empat yaitu keseluruhan berjumlah 211 Perkara.

Dari jumlah itu, petugas berhasil menyita barang bukti berupa SIM 67 lembar, STNK 53 lembar dan kendaraan sebanyak 81 unit.

Kasihan Bupati Takalar, Dua Kali Dipermalukan Gara-gara Perempuan, Anggota DPRD: Sangat Memalukan

Dengan jumlah itu, satlantas berhasil mengamankan sebanyak 201 barang bukti.

Dengam berakhirnya operasi zebra, Jumanto berharap masyarakat lebih taat terjadap aturan berlalu lintas.

Ini Tiga Dinas di Maros Raih Penghargaan dari Kemenpan RB

Selama Operasi Zebra, Ada 350 Pelanggar Lalu Lintas Ditilang di Parepare

Sebanyak 350 pelanggar lalu lintas terjaring di Kota Parepare selama Operasi Zebra 2019.

Oprasi zebra digelar sejak 23 Oktober hingga 5 November 2019.

Hal ini diungkap oleh Kepala satuan lalu lintas Polres Parepare, AKP Budi Susilo.

Baznas Enrekang Kirim Tiga Delegasi Hadiri World Zakat Forum di Bandung

Prediksi Susunan Pemain Line Up Persib Bandung vs PSIS Semarang, Posisi 5 Besar di Depan Mata

Pejualan Tiket PSM Vs Kalteng Putra Masih Sepi, Djarre: Nyaris Tak Terdengar

“Pada pelaksanaan oprasi zebra ini, pelanggaran yang mendominasi yaitu pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat berkendara," ujar Budi Susilo, Selasa (5/11/2019).

Pelanggar yang dimaksud seperti, tidak ada kelengkapan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK.

Budi juga mengungkapkan, kendaraaan yang mendominasi melanggar yaitu roda dua, sebanyak 250 motor.

Sedangkan pelanggar roda empat yaitu sebanyak 100 pelanggar.

“Selama pelaksanaan oprasi, kami telah mengamankan sebanyak 250 pelanggar roda dua, dan 100 roda empat,” bebernya.

Pelanggar roda dua yang terjaring tersebut merupakan pelanggar yang tidak menggunakan helm, dan tidak membawa surat-surat berkendaraan.

Baznas Enrekang Kirim Tiga Delegasi Hadiri World Zakat Forum di Bandung

Prediksi Susunan Pemain Line Up Persib Bandung vs PSIS Semarang, Posisi 5 Besar di Depan Mata

Pejualan Tiket PSM Vs Kalteng Putra Masih Sepi, Djarre: Nyaris Tak Terdengar

"Kami juga sudah menyita 7 kendaraan yang tidak dilengkapi STNK," ungkapnya.

"Nantinya kendaraan itu bisa diambil ketika pemilik bisa menunjukkan STNK nya, dan menyelesaikan proses hukumnya," imbuhnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved