Apakah Pupuk Bersubsidi Langka di Sulsel? Ini Penjelasan PT Pupuk Kaltim
Petani bahkan menyebut pupuk langka, atau pasokannya dikurangi oleh produsen.
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Sudirman
fahrizal/tribun-timur.com
Manager Pemasaran PSO 2 PT Pupuk Kaltim, Rangga Yuda Putra (kanan) dan Superintendent Pemasaran Sulsel PT Pupuk Kaltim, Miftakhul Zainuddin
Sesuai aturan, adapun harga eceran tertinggi (HET) per kilogram untuk pupuk subsidi di pengecer yakni Rp1.800 untuk pupuk Urea, Rp2.000 untuk SP-36, Rp1.400 untuk ZA, Rp2.300 untuk NPK, dan Rp500 untuk organik.
“Kalau yang non-subsidi itu harganya mengacu harga gas internasional, kan gas bahan bakunya. Jadi di pasaran itu biasanya kisaran Rp5000-an per kilogram,” pungkasnya. (tribun-timur.com)
Laporan Wartawan tribun-timur.com @ Fahrizal_syam
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Berita Terkait