Sikdes Tak Kunjung Jelas, ACC: Polres Maros Punya Waktu 2 Bulan Tetapkan Tersangka
Kasus tersebut yakni, dugaan korupsi Sistem Keuangan Desa (Sikdes) tahun 2013, dan telah merugikan negara sebesar Rp 600 juta.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
Sikdes 'Digantung' Polisi.
Setahun bergulir di Polres Maros, kasus dugaan korupsi pengadaan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Sikdes) tahun 2013 belum menuai perkembangan.
Padahal Unit I Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reskrim Polres Maros, telah melakukan pemeriksaan maraton terhadap 80 Kepala Desa dari 14 Kecamatan.
Abdul Kadir meminta kepada Polda Sulsel, untuk mengambil alih atau melakukan pengawasan terhadap kinerja Polres Maros.
Pasalnya, publik tidak terlalu percaya dengan kinerja Polres.
Pengawasan Polda sangat dibutuhkan, supaya Polres Maros bisa serius menangani kasus Sikdes maupun dugaan korupsi lainnya.
"Untuk saat ini, Polres Maros sangat penting disupervisi dan mendapatkan pengawasan dari Polda Sulsel. Jika Polda turun tangan, Polres Maros pasti serius menangani kasus," katanya.
Kadir mengatakan, seharusnya Polres Maros terbuka ke publik untuk menyampaikan perkembangan kasus yang diusutnya. Jika ada masalah, hal tersebut juga harus disampaikan ke publik.
Publik berhak untuk mengetahui sejauh mana progres dari penanganan kasus tersebut. Apalagi kasus Sikdes melibatkan sejumlah pihak.
"Sangat penting keterbukaan informasi perkara di Polres Maros agar tidak ada kesan main main. Sangat penting ditahu, sejauh mana progresnya," katanya.
Saat pengadaan aplikasi, Apdesi meminta kepada masing-masing desa sebesar Rp 7,5 juta.
80 Kepala Desa di Maros menuruti kemauan Apdesi dan mengucurkan Dana Desanya masing-masing.
Saat menjabat Kasat Reskirim Polres Maros, AKP Jufri Nasir mengatakan, pihaknya sementara melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi Sikdes yang diduga merugikan negara tersebut.
Sebanyak 80 Kepala Desa, Pendamping desa dari 14 Kecamatan telah diperiksa secara bergantian.
"Kami memang sementara menyelidiki kasus itu. Hingga saat ini, kami belum tetapkan tersangka. Proses masih sementara berjalan," kata Jufri sebelum dimutasi.
Pengendara Minta Pemerintah Jeneponto Perbaiki Jalan Rusak Bungunglompoa
Sudah Dua Pekan Dinas Dukcapil Takalar Punya Dua Kadis
Usia 36 Tahun, IRT ini Sudah Melahirkan 44 Kali dan Anak Hidup, Rahim Tergolong Langkah