Punya Lima Saset Sabu, Warga Palopo Diringkus Polisi
Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat ada warga yang mencurigakan.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Imam Wahyudi
Belum sempat barang berpindah tangan, sabu seberat 2,5 kilogram yang merupakan barang bukti, didapatkan petugas.
Saat diamankan, MR hendak dijenguk oleh MK, namun pihak kepolisian yang juga mengetahui bahwa oknum polisi tersebut juga ikut terlibat langsung ditangkap.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Brigjen Sulistyo Pudjo membenarkan penangkapan tersebut.
Catatan Perjalanan Kasus Novel Baswedan, 3 Jenderal Ikut Diperiksa hingga Menagih Janji Kapolri
Pilkada 2020, Aris Situmorang Ambil Formulir Bakal Calon Bupati di Hanura
Guru SMK Binaan Astra Motor Makassar, Juarai Astra Honda Skill Contest 2019
Namun ia mengaku belum mengetahui secara terperinci terkait penangkapan dua oknum pegawai BNN.
"Memang betul diamankan dan saat ini sedang diproses di direktorat narkotika Polda Metro Jaya.
"Masih belum tahu cerita narkoba dapat dari mana, karena masih pendalaman.
"Silakan tanya ke penyidiknya," kata Pudjo saat dikonfirmasi Kamis (17/10/2019).
Pudjo menyatakan pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba.
Terlebih lagi, kasus tersebut melibatkan oknum pegawainya sendiri yang notabene harus melakukan penindakan
"Untuk oknum yang terlibat akan diproses sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Oknum Petugas BNN Ditangkap Polisi, Diduga Jual Barang Bukti Tangkapan Narkoba, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2019/10/17/dua-oknum-petugas-bnn-ditangkap-polisi-diduga-jual-barang-bukti-tangkapan-narkoba?page=all.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: