Perkosa Gadis Dibawah Umur, Warga Jeneponto ini Diancam 15 Tahun Penjara
Pelaku ditangkap usai melarikan diri selama empat hari kerumah keluarganya di Kabupaten Gowa.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Ansar
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Pelaku pemerkosaan anak dibawah umur, yakni Romo (35) berhasil diringkus personel Polsek Kelara, Jeneponto.
Pelaku ditangkap usai melarikan diri selama empat hari kerumah keluarganya di Kabupaten Gowa.
Selama pelarian polisi berusaha mengejar pelaku dan meminta keluarganya untuk menyerahkan diri Pelaku.
Remaja Gowa Tikam Pacar Adik Kandung, Polisi dan Jaksa Temukan Fakta ini
VIRAL Anak Selama 4 Tahun Kirim Pesan ke Mendiang Ayahnya, Dapat Balasan Tak Disangka
Komjen Idham Azis Resmi Jabat Kapolri, Ini Harapan Presma UIN Alauddin Makassar
Pelaku yang berhasil ditangkap Polisi kini diamankan di unit PPA Mapolres Jeneponto.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman mengatakan akibat perbuatannya pelaku diancam 15 tahun penjara.
"Untuk pelaku melakukan perbuatan pelecehan seksual dengan cara pemerkosaan atau persetubuhan anak di bawah umur," kata Boby, Jumat (1/11/2019) sore.
"Kami terapkan pasal 83 terkait Undang - Undang perlindungan anak, dengan pidana paling lama 15 tahun dan paling sedikit 3 tahun ditambah ancaman denda," pungkasnya.
Diketahui, seorang pelajar yang masih berusia 11 tahun berinisial SI di Kecamatan Rumbia Jeneponto jadi korban pencabulan.
Pelaku diketahui bernama Romo (35) warga Dusun Bontoloe, Desa Kassi Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulsel.
Modus pelaku yakni mengajak SI mengisi acara memperingati hari sumpah pemuda disebuah sekolah kemarin.
Remaja Gowa Tikam Pacar Adik Kandung, Polisi dan Jaksa Temukan Fakta ini
VIRAL Anak Selama 4 Tahun Kirim Pesan ke Mendiang Ayahnya, Dapat Balasan Tak Disangka
Komjen Idham Azis Resmi Jabat Kapolri, Ini Harapan Presma UIN Alauddin Makassar
SI yang ditemui awak Tribun di Mapolres Jeneponto menceritakan dirinya diajak Romo.
Ditemani ibu dan kerabat bocah 11 tahun itu menceritakan kejadian yang Ia alami.
Dengan polos bocah itu mengaku dipaksa melakukan hubungan badan hingga diancam dibunuh jika melawan.
Aksi bejat Romo dilancarkan ditempat yang sunyi yang jauh dari pemukiman warga. (TribunJeneponto.com)
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalburkarim
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pemerkosaan-1-8102019.jpg)