Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perkosa Gadis Dibawah Umur, Warga Jeneponto ini Diancam 15 Tahun Penjara

Pelaku ditangkap usai melarikan diri selama empat hari kerumah keluarganya di Kabupaten Gowa.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Ansar
SHUTTERSTOCK
Iustrasi. Ayah kandung, paman, teman bergiliran perkosa UH, lalu suruh korban cari pacar agar ada bertanggung jawab. 

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Pelaku pemerkosaan anak dibawah umur, yakni Romo (35) berhasil diringkus personel Polsek Kelara, Jeneponto.

Pelaku ditangkap usai melarikan diri selama empat hari kerumah keluarganya di Kabupaten Gowa.

Selama pelarian polisi berusaha mengejar pelaku dan meminta keluarganya untuk menyerahkan diri Pelaku.

Remaja Gowa Tikam Pacar Adik Kandung, Polisi dan Jaksa Temukan Fakta ini

VIRAL Anak Selama 4 Tahun Kirim Pesan ke Mendiang Ayahnya, Dapat Balasan Tak Disangka

Komjen Idham Azis Resmi Jabat Kapolri, Ini Harapan Presma UIN Alauddin Makassar

Pelaku yang berhasil ditangkap Polisi kini diamankan di unit PPA Mapolres Jeneponto.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman mengatakan akibat perbuatannya pelaku diancam 15 tahun penjara.

"Untuk pelaku melakukan perbuatan pelecehan seksual dengan cara pemerkosaan atau persetubuhan anak di bawah umur," kata Boby, Jumat (1/11/2019) sore.

"Kami terapkan pasal 83 terkait Undang - Undang perlindungan anak, dengan pidana paling lama 15 tahun dan paling sedikit 3 tahun ditambah ancaman denda," pungkasnya.

Diketahui, seorang pelajar yang masih berusia 11 tahun berinisial SI di Kecamatan Rumbia Jeneponto jadi korban pencabulan.

Pelaku diketahui bernama Romo (35) warga Dusun Bontoloe, Desa Kassi Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulsel.

Modus pelaku yakni mengajak SI mengisi acara memperingati hari sumpah pemuda disebuah sekolah kemarin.

Remaja Gowa Tikam Pacar Adik Kandung, Polisi dan Jaksa Temukan Fakta ini

VIRAL Anak Selama 4 Tahun Kirim Pesan ke Mendiang Ayahnya, Dapat Balasan Tak Disangka

Komjen Idham Azis Resmi Jabat Kapolri, Ini Harapan Presma UIN Alauddin Makassar

SI yang ditemui awak Tribun di Mapolres Jeneponto menceritakan dirinya diajak Romo.

Ditemani ibu dan kerabat bocah 11 tahun itu menceritakan kejadian yang Ia alami.

Dengan polos bocah itu mengaku dipaksa melakukan hubungan badan hingga diancam dibunuh jika melawan.

Aksi bejat Romo dilancarkan ditempat yang sunyi yang jauh dari pemukiman warga. (TribunJeneponto.com)

Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalburkarim

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved