BPOM Mamuju Edukasi Millenial Bahaya Kosmetik Ilegal
Kegiatan tersebut ikuti ratusan peserta. Acara dikemas dengan sesi tanya jawab oleh pemateri dan disetai games menarik.
Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju gelar talkshow kampanye cerdas memggunakan kosmetik untuk generasi milenial di Atrium Maleo Town Square (Matos) Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Sulbar, Jumat (1/11/2019).
Talkshiw tersebut meningkatkan kesadaran masyarakat utamanya generasi milenial lebih waspada dan meningkatkan pengetahuannya penggunaan kosmetik.
Kegiatan tersebut ikuti ratusan peserta. Acara dikemas dengan sesi tanya jawab oleh pemateri dan disetai games menarik.
Baca: Lima Komoditas Ekspor Sulsel Meningkat di September 2019
Kepala BPOM Mamuju Netty Nurmuliawaty mengatakan, perkembangan teknologi dewasa ini juga diwarnai maraknya peredaran kosmetik ilegal. Baik di pasar konvensional maupun online.
"Sehingga apapun produk yang dibutuhkan masyarakat, bisa dengan cepat diakses melalui android,"katanya.
Dengan adanya revolusi industri 4.0 ini, kata dia, masyarakat khususnya milenial sangat gampang terpapar dengan informasi terkait produk kosmetik.
Baca: 10 Bulan, Jasa Raharja Watampone Cairkan Santunan Rp 10, 9 Miliar
"Syukur-syukur kalau kosmetiknya aman dan bermutu serta legal. Tapi kalau kosmetik ilegal dan mengandung bahab berbahaya itu bisa berakibat terhadap kesehatan,"ujarnya.
Misalnya, beber Netty, bisa menyebabkan pengguna kulitnya berbahaya, karena mengubah kulit dari hitam dipaksakan menjadi putih dengan racikan kosmetik.
"Jadi supaya masyarakat kita khususnya di Sulbar dan kalangan milenial ini bisa terlindungi. Maka hari ini kami memberikan adukasi kepada generasi milenial kita,"ucapnya.
Baca: SEDANG BERLANGSUNG LINK Live Streaming TV Online Kalteng Putra vs Persib Bandung, Tonton di HP
Menururnya, pembelian kosmetik melalui online sangat beresiko karena tidak diketahui apakah terdaftar atau tidak, dan kata dia, kebanyakan kosmetik yang dipasarkan lewat online tidak terdaftar karena diracik sendiri yang tak punya keahlian.
"Sulitnya lagi kalau pengguna bermasalah dengan kosmetik tersebut kita mau mengadu kemana. Kadang-kadang kita baru telusuri bahaya kalau sudah berdampak,"katanya.
Netty mengungkapkan baru-baru ini pihaknya menangkap pelaku usaha di bidang kosmetik ilegal dari online dan ditelusuri sehingga ditemukan.
Baca: 2 Wanita yang Berskandal dengan Atta Halilintar, Bebby Fey & Liza Aditya Bertemu, Nikita Jambak
"Kami harap kepada pelaku-pelaku usaha yang mau berusaha di bidang kosmetik tolong berusaha tapi legal. Kami siap membantu dan menfasilitasi dan kami juga bangga kalau Sulbar punya produk kosmetik lokal, karena sebenarnya kita kaya dengan bahan alam yang bisa dimanfaatkan untuk kosmetik dengan catatan memenuhi ketentuan cara produksi kosmetik yang baik dan kami akan fasilitasi,"jelasnya.
Netty mengingatkan agar masyarakat turut menggalakkan Cek Klik. Yakni cek kemasan, label, izin edar dan kedaluwarsa.
"Kemasan jangan sampai rusak, penyok dan lain-lain. Label, dicek komposisi, cara pemakaian, penyimpanan dan lain-lain. Izin edar, pastikan produk terdaftar. Bisa dicek lewat online melalui cek BPOM. Kedaluwarsa, pastikan kosmetik yang kita beli belum belum kedalwarsa," ujarnya.
Baca: Tahun 2020 UMP Sulsel Rp 3,1 Juta, LBH Sebut Jumlah ini Paling Tepat
Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeni Anwar yang menjadi pembicara dalam talkshow tersebut berharap agar masyarakat tidak mudah terpancing iming-iming cantik dalam waktu singkat.
"Jangan selalu kita berfikir setiap kosmetik itu legal, banyak juga kosmetik ilegal. Di era digital, penjualan kosmetik lewat digital. Jangan terkecoh dengan harga murah, kemasan bangus dan iming-iming. Misalnya cantik atau putih dalam waktu singkat, hanya satu kali pakai, itu tidak masuk akal," katanya.
Pembicara lainnya, Ketua DPRD Sulbar, Siti Suraidah Suhardi memberikan tips kepada peserta agar mempercayakan perawatan kecantikan ke dokter
Apapagi, kata dia, yang ilegal saat ini dari segi kemasan sudah menyerupai produk asli.
"Kamera jahat digunakan untuk promosi. Teknologi memberi perubahan, merambah dunia kecantikan. Ada yang gemuk jadi kurus atau langsing. Jangan muda percaya, lebih baik percayakan pada dokter kecantikan," tuturnya.
Baca: VIDEO: Jangan Salah Cara Menyikat Gigi! Simak Langkah yang Tepat
Polrestabes Makassar Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Kosmetik Ilegal di Toa Daeng Manggala
Polrestabes Makassar menetapkan tiga tersangka, kasus penyalagunaan bahan-bahan berbahaya dan kosmetik ilegal.
Rilis penetapan tersangka ini langsung dipimpin Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, di Polrestabes Jl Ahmad Yani, Rabu (13/3/2019).
"Kami sudah tetapkan tersangka, ada tiga orang yang kami amankan ini sudah resmi tersangka," kata Wahyu, didampingi Kabid Penindakan BPOM Sulsel, Sriyani Rasyid.
Baca: VIDEO : Detik-detik Polisi Geledah Gudang Kosmetik Ilegal di Toa Daeng Manggala
Sebelumnya, Selasa (12/3/2019) personel Satresnarkoba Polrestabes menggeledah dua rumah kos di Jl Toa Daeng lorong 3, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala.
Dalam penggerebekan di dua rumah yang dijadikan idustri pergudangan kosmetik ilegal, polisi mengamankan tiga pegawai, Nasrudin (25), Arham (18) dan Astuti (20).
Kata Kombes Wahyu, setidaknya ada 19 jenis kosmetik ilegal yang diamankan. Dari obat pelangsing, krim pemutih wajah dan badan, krim pelurus dan pelembab rambut.
Baca: Guru Ngaji Lumpuh di Mandai Dapat Bantuan Kursi Roda dari BKPRMI
"Ini yang kami amankan terutama obat-obatan kosmetik tapi ilegal, kosmetik ini yang lagi tren dikalangan masyarakat dan dijual belikan secara online," jelas Wahyu.
Terkait pasal yang diterapkan, pasal 197 Undang-Undang (UU) nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Ancaman maksimal 15 tahun dan juga dendanya 1,5 Milyar. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :