Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wakil Ketua Komisi I DPRD Luwu Sebut Mutasi Bupati Baru-baru Ini Tidak Sehat

Mutasi tersebut pelantikan pejabat eselon III yang berlangsung pekan lalu di Ruang Pola Bupati Luwu, Selasa (22/10/2019).

Penulis: Desy Arsyad | Editor: Syamsul Bahri
Desy Arsyad/Tribun Luwu
Wakil Ketua Komisi I DPRD Luwu, Lahmuddin, angkat bicara soal mutasi Bupati Luwu, di ruang Komisi I DPRD Luwu, Kamis (31/10/2019). 

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Luwu, Lahmuddin, menyebutkan mutasi Bupati Luwu, Basmin Mattayang, tidak sehat.

Mutasi tersebut pelantikan pejabat eselon III yang berlangsung pekan lalu di Ruang Pola Bupati Luwu, Selasa (22/10/2019).

Pucuk Coolinary Festival Ajak Foodies Jelajahi Ragam Kuliner Favorit Makassar

Ini 6 Balon Bupati Maros yang Telah Mengikuti Wawancara di Golkar Sulsel

BREAKING NEWS: Laga Persebaya Vs PSM Tanpa Penonton, Digelar di Stadion Batakan Balikpapan

Google Doodle Rayakan Halloween, Simak Ulasannya

PROSTITUSI Pelajar Terbongkar Pelanggannya Ternyata Pejabat & Politisi Ini W: Sehari Dua Pria

Dasar Lahmuddin mengatakan hal tersebut dikarenakan menonjobkan 42 Aparatur Sipil Negara.

Dan juga adanya beberapa guru yang langsung dilantik menjadi camat.

"Mutasi yang baru-baru ini terjadi sudah tidak sehat. Karena rata-rata kepala bidang dinonjobkan. Dan digantikan semua dengan orang yang belum tentu punya pengalaman di bidang itu," ujarnya di ruang Komisi I DPRD Luwu.

"Sehingga bukan memperlancar pemerintahan, tapi malah membuat pemerintahan tidak berjalan," tegas Lahmuddin.

Lahmuddin juga mempertanyakan, apakah 42 ASN tersebut betul-betul melakukan pelanggaran berat sehingga dinonjobkan.

"Setau saya tidak ada satu unit kerja itu yang melakukan pelanggaran berat. Dan bisa saja ada yang tidak melakukan kesalahan yang berat pasti," katanya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Luwu, Lahmuddin, angkat bicara soal mutasi Bupati Luwu, di ruang Komisi I DPRD Luwu, Kamis (31/10/2019).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Luwu, Lahmuddin, angkat bicara soal mutasi Bupati Luwu, di ruang Komisi I DPRD Luwu, Kamis (31/10/2019). (Desy Arsyad/Tribun Luwu)

Sementara Kepala BKPSDM, Sulaiman, memberikan pembelaan jika mutasi tersebut sudah dilakukan sesuai prosedur.

Dan mutasi ini dilakukan untuk mengisi posisi yang lowong. Seperti yang terjadi, guru dilantik menjadi camat.

"Jumlah orang yang dianggap yang mau dipromosi tidak sebanyak yang lowong, maka terjadi hal ini,"

"Teman-teman yang dilantik hari ini dikasi waktu selama enam bulan dan akan dievalusi. Jika kinerjanya tidak bagus, bisa saja lengserkan. Dan akan kembali dikasi kesempatan kepada yang dinonjobkan," katanya.

Mutasi yang dilakukan Bupati Luwu, Basmin Mattayang, disoal di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu, Kamis (31/10/2019).

Dua kali mutasi tersebut disoal. Pertama, pelantikan Kepala Sekolah tingkat sekolah dasar dan menengah pertama diduga ada pungutan liar.

Dan pelantikan pejabat eselon III yang dilakukan pekan lalu tidak taat administrasi, yakni guru dilantik jadi camat.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved