Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prabowo Subianto Belum Sebulan Jadi Menteri Sudah Langgar Hukum? Lihat Plat Mobilnya, Saingi Jokowi?

Prabowo Subianto Belum Sebulan Jadi Menteri Sudah melanggar Hukum? Lihat plat mobil nya, Saingi Jokowi?

Editor: Waode Nurmin
TRIBUNNEWS.COM
Prabowo Subianto Belum Sebulan Jadi Menteri Sudah Langgar Hukum? Lihat Plat Mobilnya, Saingi Jokowi? 

Padahal Prabowo Subianto mendapat mobil dinas menteri toyoya Crown 2.5 HV G-Executive.

"Terus terang saya belum mendapat informasi detail terkait hal tersebut, tetapi memang benar sampai saat ini beliau masih menggunakan mobil pribadi Alphard putihnya dan tidak menggunakan mobil dinasnya," ujar Andre Rosiade dalam tayangan YouTube tvOneNews, Selasa (29/10/2019).

Menhan Prabowo Subianto membalas hormat pasukan yang diinspeksi saat sertijab Menhan Kamis (24/10/2019)
Menhan Prabowo Subianto membalas hormat pasukan yang diinspeksi saat sertijab Menhan Kamis (24/10/2019) (kompas.com/garry lotulung)

Andre Rosiade juga mengatakan mungkin Prabowo Subianto sudah terbiasa menggunakan mobil pribadinya.

Pertama mungkin karena Toyota Alphard milik Prabowo Subianto lebih luas.

Wajar saja, kata Andre Rosiade, menimbang jumlah staf Prabowo Subianto yang cukup banyak.

Melansir Tribunnews.com, Selain menggunakan mobil pribadi, Prabowo disebut-sebut tidak mengambil gajinya sebagai menteri.

Menanggapi hal tersebut, Andre mengatakan bahwa hal itu bagus karena Prabowo tidak membebankan anggaran negara.

"Tetapi kalau hal itu benar kan berarti bagus, artinya Pak Prabowo tidak membebankan anggaran negara dengan cara tidak memakai mobil dinas dan tidak mengambil gajinya," kata Andre.

Dikutip dari YouTube tvOneNews, Selasa (29/10/2019) para menteri dan wakil menteri (wamen) mendapat sejumlah fasilitas berupa gaji pokok dan tunjangan dengan total Rp Rp 18.648.000 per bulan.

Selain gaji pokok dan tunjangan sesuai Kepres No. 68 tahun 2001, menteri juga mendapat tunjangan operasional yang besarannya sekira Rp 120 juta - Rp 150 juta per bulan.

Rumah dinas di kawasan Widya Candra, Jakarta Selatan dan mobil dinas Toyota Crown 2.5 HV G-Executive.

Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Edhy Prabowo, keluar dari kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019).
Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Edhy Prabowo, keluar dari kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019). (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mempertanyakan prosedur penggunaan plat nomor dinas di mobil pribadi Prabowo Subianto.

Malahan Ferdinand Hutahaean juga mewanti-wanti agar Prabowo Subianto tak ditilang polisi.

"TNKB Hitam diganti plat Kemhan?

Sdh diurus suratnya?

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved