Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mudah! Ini Cara Gampang Turun Kelas Perawatan Iuran BPJS Naik Mulai 1 Januari 2020

Mudah! Ini Cara Gampang Turun Kelas Perawatan Iuran BPJS Naik Mulai 1 Januari 2020

Kompas.com
Mudah! Ini Cara Gampang Turun Kelas Perawatan Iuran BPJS Naik Mulai 1 Januari 2020 

Regulasi itu mengatur mengenai sanksi tidak bisa mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB), surat izin mengemudi (SIM), sertifikat tanah, paspor, dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) bila menunggak membayar iuran BPJS Kesehatan.

Namun, Fachmi menyampaikan bahwa tidak ada satu pun sanksi tersebut yang pernah dilaksanakan karena institusi terkait yang memiliki wewenang.

BPJS Kesehatan: Menaikkan Iuran Jadi Solusi Agar Tidak Defisit Lagi, Peserta Capai 222 Juta Jiwa
BPJS Kesehatan: Menaikkan Iuran Jadi Solusi Agar Tidak Defisit Lagi, Peserta Capai 222 Juta Jiwa (Tribunnews.com)

Hasilnya, tingkat kolektabilitas iuran peserta mandiri atau PBPU yang berjumlah 32 juta jiwa hanya sekitar 50 persen.

Fachmi menekankan pentingnya sanksi bagi peserta yang tidak mau membayar iuran.

Dia mengambil contoh jaminan sosial negara lain seperti Korea Selatan yang sebelumnya kolektabilitas hanya 25 persen menjadi 90 persen ketika menerapkan sanksi untuk kolektabilitas.

Di Korea Selatan, pemerintah diberikan wewenang untuk mengakses rekening peserta jaminan sosial dan langsung menarik besaran iuran dari dana pribadi bila orang itu mampu membayar.

Contoh lain, di salah satu negara Eropa, kepatuhan membayar iuran jaminan sosial menjadi syarat untuk meneruskan pendidikan di perguruan tinggi.

Saat ini BPJS Kesehatan juga telah menerapkan sistem autodebet bagi peserta yang baru mendaftar. Akun bank peserta secara otomatis akan berkurang jumlahnya untuk membayar iuran kepada BPJS Kesehatan.

Namun, sistem autodebet tersebut masih memungkinkan gagal apabila peserta sengaja tidak menyimpan uang di nomor rekening yang didaftarkan lalu membuka akun bank baru. Oleh karena itu, Fachmi berharap pada regulasi mengenai automasi sanksi yang akan meningkatkan kepatuhan dan kepedulian masyarakat dalam membayar iuran.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sanksi Penunggak Iuran BPJS, Tak Bisa Perpanjang SIM hingga Buat Paspor"

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Turun Kelas Perawatan Ketika Iuran BPJS Naik Mulai 1 Januari 2020, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/10/31/cara-turun-kelas-perawatan-ketika-iuran-bpjs-naik-mulai-1-januari-2020?page=1.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved