Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini Alasan Malkan Amin Kembali Bertarung di Pilkada Barru 2020

Sedangkan di PPP, PKB, PKS dan Gerindra, mendaftar pada Rabu (10/30/2019) kemarin.

Penulis: Akbar | Editor: Sudirman
akbar
Malkan Amin saat mengembalikan formulir di Sekretariat PKB Barru, Rabu (30/10/2019). 

TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Bakal Calon (Balon) Bupati Barru Malkan Amin, telah mengembalikan formulir pendaftaran ke lima Partai Politik (Parpol), Kamis (31/10/2019).

Kelima Parpol tersebut yakni Golkar, PPP, PKB, PKS dan Gerindra.

Di Golkar, mantan anggota DPR RI itu mendaftar pada September 2019 lalu.

Iuran BPJS Kesehatan Naik 100%, Ini Panduan Cara Turun Kelas Rawat BPJS Kesehatan PPU dan Mandiri

8 Bakal Calon Bupati Luwu Utara Berebut Dukungan PKB

BREAKING NEWS: Laga Persebaya Vs PSM Dipindahkan ke Stadion Batakan Balikpapan

Sedangkan di PPP, PKB, PKS dan Gerindra, mendaftar pada Rabu (10/30/2019) kemarin.

Saat mendaftar di Sekretariat PKB Barru, Malkan Amin mengungkap alasannya sehingga memutuskan kembali bertarung di Pilkada Barru 2020.

Malkan Amin mengatakan, jika seandainya bukan karena panggilan masyarakat Barru, maka ia tak akan lagi mencalonkan diri lagi.

"Biasanya orang setelah dua kali maju dan gagal pasti sudah kapok, tetapi bagi saya tidak. Malah akan lebih bersemangat menuju pilkada 2020 demi untuk Barru," kata Malkan Amin.

Ia pun berharap, PKB dan partai lain dapat mengusungnya dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Malkan Amin juga berkomitmen akan membangun dan mensejahterakan masyarakat jika ia ditakdirkan sebagai pemimpin di Barru.

"Kalau persoalan saya pribadi sudah selesai. Jujur tidak ada maksud lain, saya melihat bahwa Barru ini butuh dukungan pemimpin yang punya waktu," tambah Malkan Amin.

Selain itu, juga membutuhkan pengetahuan dan kemampuan yang cukup untuk membangun kesejahteraan masyarakat Barru.

Sekadar diketahui, saat datang mendaftar Malkan Amin diantar oleh tim dan simpatisan.

Segini Jumlah Anggaran Pilkada Barru

Pemerintah Kabupaten Barru telah menetapkan jumlah anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Anggota KPU Barru Masdar mengatakan, anggaran Pilkada Barru mendatang yang ditetapkan sebesar Rp 20,7 miliar.

Hal itu berdasarkan hasil rapat pembahasan bersama pihak Pemda Barru, dan telah ditandangani dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

"NPHD-nya sudah ditandangani. Anggaran Pilkada 2020 yang diACC senilai Rp 20,7 M," kata Masdar kepada TribunBarru.com, Selasa (29/10/2019).

Selain Keciprat Rp 11,4 M, Bawaslu Maros Juga Bakal Peroleh Ini dari Pemkab

Dinas Pendidikan Luwu Timur Gandeng Universitas Cokroaminoto Palopo Gelar Cerdas Cermat Matematika

Tito Karnavian Gagal Apa Kata Kapolri Terpilih Idham Azis Soal Kasus Novel Baswedan Sepupu Anies?

Menurut Masdar, anggaran yang diusulkan KPU sebelumnya kurang lebih 28 miliar.

Namun setelah dilakukan rasionalisasi melalui rapat pembahasan, ditetapkan 20,7 miliar.

"Masing - masing divisi KPU merasionalkan anggarannya sebelum penetapan anggaran. Dan sampai hasil akhir pembahasan ya titik temunya diangka itu," ujarnya.

Ketua KPU Barru Syarifuddin Ukkas menambahkan, anggaran Rp 20 miliar tersebut sudah mencakup seluruh kebutuhan KPU pada pelaksanaan Pilkada 2020, kecuali biaya untuk adhok.

"Untuk biaya adhok disitu belum termasuk. Karena ada biaya penambahan (gaji) untuk itu. Sebagaimana hasil keputusan kementerian keuangan," paparnya.

Namun demikian, KPU Barru juga sudah mengkoordinasikan ke pihak Pemda Barru terkait anggaran tambahan tersebut.

"Kita sudah menyurat, dan pihak Pemda Barru juga menyatakan siap menganggarkan. Tapi untuk soal itu nanti di waktu selanjutnya kita bicarakan lagi," tandasnya.

Laporan Wartawan TribunBarru.com, @akbar_hs

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved