Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Imingi Kelulusan, Honorer Bone Tipu Calon Bintara Polri Rp 206 Juta

Seorang honorer di kantor kelurahan bernama Andi Rosdiana ditangkap aparat Kepolisian Resort (Polres) Bone.

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Mahyuddin
justang/tribunbone.com
Andi Rosdiana 

“Tersangka kita jerat dengan pasal 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun,” kata Daniel.

Selama di Mapolres Bone, pelaku enggan menjawab pertanyaan wartawan.

Dia hanya bisa memastikan dirinya tak mampu mengembalikan dana korban.

Diketahui, korban adalah putra seorang petani.

Untuk mengumpulkan dana yang diminta pelaku, korban harus menjual beberapa bidang sawahnya.(tribunbone.com)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved