Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Di Hadapan Gubernur, Interupsi Warnai Rapat Persetujuan Ranperda DPRD Sulsel

Sejumlah legislator protes karena hanya dua Ranperda tentang fasilitas percepatan pembangunan desa dan ranperda tentang penyelenggaraan pelabuhan peng

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ansar
hasan/tribun-timur.com
Rapat Paripurna persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah diwarnai interupsi 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Rapat Paripurna persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah diwarnai interupsi

Sejumlah legislator protes karena hanya dua Ranperda tentang fasilitas percepatan pembangunan desa dan ranperda tentang penyelenggaraan pelabuhan pengumpan regional, yang disahkan.

Rapat berlangsung di lantai III DPRD Sulsel Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukkang, Makassar, Kamis (31/10/2019) siang sekitar pukul 13.00 wita.

Penantian Warga Kalamisu Sinjai Segera Terjawab, Kini Pemkab Sinjai Rencanakan Bangun Jembatan

Berikut 5 Film yang Cocok Ditonton Saat Halloween

Berteduh di Kolong Rumah, Warga Pinrang Tewas Tersambar Petir

Rapat dipimpin Andi Ina Kartika Sari selaku Ketua DPRD Sulsel dan ketiga wakilnya Syaharuddin Alrif, Darmawangsa Muin dan Muzayyin Arif dan dihadiri langsung Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Dari pantauan Tribun rapat awalnya berjalan lancar. Semua Fraksi DPRD Sulsel yang hadir menyetujui dua Ranperda tersebut untuk segera disahkan.

Bahkan sebelum interupsi para anggota dewan Gubernur dan pimpinan DPRD Sulsel sudah menandatangi dan mengesahkan Ranperda tersebut.

Interupsi para anggota dewan ketika hendak menutup rapat. Mereka protes karena hanya dua ranperda yang disahkan sementara diagenda ada tiga ranpeda yang harus diselesaikan hari ini.

Tiba tiba para anggota dewan yang diawali oleh legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Andi Sugiarti Mangun Karim.

Politisi perempuan in mengatakan agar Ranperda perubahan Perda nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah secepatnya juga disahkan.

Penantian Warga Kalamisu Sinjai Segera Terjawab, Kini Pemkab Sinjai Rencanakan Bangun Jembatan

Berikut 5 Film yang Cocok Ditonton Saat Halloween

Berteduh di Kolong Rumah, Warga Pinrang Tewas Tersambar Petir

"Idealnya Ranpeda OPD dulu disahkan sebelum masuk pembahasan tatib," kata Andi Sugiarti di ruang rapat. Tak hanya Sugiarti, legislator Sri Rahmi juga sependapat dengan pernyataan Andi Sugiarti.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu mengemukakan ketiga ranperda diselesaikan semua.

"Kami setuju dengan dua ranpeda disahkan, tapi harapan kami ranperda opd segera ditetapkan sehingga masuk dalam pegesahan tatib," tegasnya

Protes juga datang dari Politisi PAN,Syamsuddin Calros.

"Memang harusnya perda OPD jangan menunggu target. Kalau bisa besok kota tetapkan Saya minta pompinan tidak perlama," ujarnya.

Serangan interupsi kepada pimpinan dewan, membuar Politisi Golkar Rahman Pina angkat bicara di dalam paripurna.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved