Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Iuran BPJS Naik, PCC RS Wahidin Siap Tingkatkan Pelayanan

Humas PCC RSUP Wahidin, Dewi Rizki Nurmala, menyebut jika pihaknya tentu akan meningkatkan pelayanan.

Penulis: Alfian | Editor: Sudirman
alfian
Private Care Center (PCC) Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) Dr Wahidin Sudirohusodo 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Private Care Center (PCC) Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) Dr Wahidin Sudirohusodo menyambutnya secara positif, kenaikan iuran BPJS.

Kenaikan iuran ini mulai diberlakukan Januari 2020 mendatang.

Humas PCC RSUP Wahidin, Dewi Rizki Nurmala, menyebut jika pihaknya tentu akan meningkatkan pelayanan.

Lolos Liga 3 Zona Sulawesi, Pemain Gaspa 1958 Diarak Keliling Kota

RAMALAN Zodiak Rabu 30 Oktober 2019, Jangan Ganggu Aries Lagi Sensitif, Ada Kabar Baik untuk si Leo

Andi Arief Sebut Megawati Dendam pada SBY Lalu Turun ke AHY, Puan Maharani Ungkap Fakta Sebenarnya

"Tentu saja, RSWS terus berbenah untuk memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal untuk seluruh lapisan masyarakat," ujar Dewi Rizki Nurmala, Rabu (30/10/2019).

Ia menambahkan, kenaikan iuran BPJS atau JKN tidak akan begitu berpengaruh dengan layanan kesehatan di PCC RS Wahidin.

"Kenaikan Iuran JKN tidak berpengaruh langsung terhadap pelayanan yang kami berikan, karena klaim yang kami ajukan berdasarkan diagnosa penyakit dan kelas perawatan pasien," paparnya.

Sejauh ini PCC RS Wahidin melayani pasien BPJS hanya untuk pelayanan rawat inap.

Sementara untuk pasien rawat jalan pengguna BPJS belum bisa dilayani.

"Untuk sementara di PCC baru layanan rawat inap yang bisa BPJS, kalau rawat jalan masih ada beberapa syarat yang harus kami benahi supaya bisa berlaku poliklinik eksekutifnya," ungkapnya.

Dewi juga menambahkan untuk merespon perubahan tersebut, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi.

Utamanya sosialisasi kepada para pegawai PCC RS Wahidin.

"PP nya baru kami peroleh kemarin sore, dan dalam waktu dekat akan kami sosialisasikan kepada seluruh pegawai RS," paparnya.

PCC merupakan salah satu Unit dari Center of Excellent RS Wahidin, yang memberikan konsep pelayanan dengan fasilitas di atas standar layanan kelas 1.

"Diharapkan dapat menjadi salah satu pilihan bagi pasien JKN Mandiri, dengan syarat bersedia membayar biaya tambahan maksimal 75% dari tarif INA CBGs untuk layanan rawat inap," tutupnya.

98 Persen Pasien BPJS

Berdasarkan data dari RS Wahidin Makassar Januari-Juli 2019, pasien pengguna BPJS mendominasi.

Pasien rawat jalan dengan status pengguna JKN mencapai 64.448 pasien atau 87,3 persen, dari total keseluruhan pasien.

Andi Arief Sebut Megawati Dendam pada SBY Lalu Turun ke AHY, Puan Maharani Ungkap Fakta Sebenarnya

 Iuran Naik 2 Kali Lipat, Presiden Mahasiswa UINAM: Bubarkan BPJS

Sementara untuk pasien rawat inap mencapai 17.765 pasien pengguna JKN yang dilayani.

"Secara keseluruhan, 98,6% pasien rawat inap kami adalah pasien JKN," papar Dewi.

Naik 2 Kali Lipat

Presiden Joko Widodo resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja sebesar dua kali lipat dari sekarang.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018, tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Jokowi pada 24 Oktober 2019.

Pertimbangan pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan kesinambungan program jaminan kesehatan perlu dilakukan penyesuaian beberapa ketentuan, dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Nah dalam Pasal 34 Perpres 75/2019, tertulis tarif iuran kelas Mandiri III dengan manfaat pelayanan di ruang kelas perawatan kelas III naik Rp16.500 dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan.

Lalu, iuran kelas mandiri II dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas II naik dari Rp 51 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan.

Terakhir, iuran kepesertaan BPJS Kesehatan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas I melonjak dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu per peserta per bulan.

Kenaikan iuran tersebut diterapkan mulai 1 Januari 2020 mendatang.(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @piyann__

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved