Soal Status Jalan Tabone-Pana, Begini Penjelasan Kepala Bappelitbang Mamasa
Hal itu menyusul aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan mahasiswa Mamasa di kantor Gabungan Sulbar senin kemarin.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Ansar
"Yang ada itu kewenangan kabupaten, provinsi, atau kewenangan pusat," tandasnya.
Gusty lanjut berujar, untuk pelimpahan penuh ke pihak provinsi, kekinian, sudah dalam proses.
Kata dia, tidak serta merta diminta oleh provinsi untuk dilakukan perubahan status, maka akan langsung jadi.
Tetapi ia jelaskan, masih ada aturan main yang harus dilalui.
Namun kembali ia tekankan, sebagai bukti keseriusan Pemprov mengambil alih status jalan itu, maka sudah beberapa kali mendapat alokasi dana.
"Kalau tidak salah sudah lebih 10 milliar rupiah APBD yang dialokasikan," ujarnya.
Hanya saja lanjut dia, keterbatasan anggaran yang menyebabkan sehingga pembangunan ruas jalan tersebut terhambat.
Tetapi yang pasti bahwa usulan itu sudah dilakukan, dan tinggal menunggu persetujuan dari kementerian pekerjaan umum dan perumahan.
Gusty mengakui bahwa alasan pemda berniat mengalihkan kewenangan jalan itu ke provinsi, karena keterbatasan anggaran.
Sehingga, jika alasan yang sama Pemprov tidak mampu menyelesaikan persoalan itu, maka sudah sepantasnya kewenangan itu dilimpahkan ke pemerintah pusat.
Laporan wartawan @sammy_rexta
angganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: