Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pernyataan Resmi BNI Soal Kasus Pembobolan di Ambon, Nasabah Tak Perlu Khawatir

Direktur Bisnis Korporasi BNI Putrama Wahju Setyawan menuturkan, peristiwa yang terjadi di Ambon merupakan perbuatan oknum dalam sebuah sindikat,.

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Ansar
DOK PRIBADI VIA SIWALIMANEWS.COM/KOMPAS/PRIYAMBODO
Kepala Pemasaran Kantor Cabang Utama (KCU) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI Ambon, Faradiba Yusuf alias FY (kiri) dan ilustrasi uang tabungan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan , dana nasabah tetap aman. Nasabah dan masyarakat tidak perlu khawatir untuk tetap bertransaksi di BNI.

Direktur Bisnis Korporasi BNI Putrama Wahju Setyawan menuturkan, peristiwa yang terjadi di Ambon merupakan perbuatan oknum dalam sebuah sindikat.

Sehingga tidak dapat mempengaruhi kondisi BNI secara umum.

BREAKING NEWS: Blunder Rivky, PSM Tertinggal Menit Awal

Mentan Syahrul YL ke BPS Sinergikan Data Pertanian

Blak-blakan Ariel NOAH Ungkap Sosok Wanita yang Digandeng di Konser Marcell, Pengganti Luna Maya?

Nasabah dan masyarakat umum tidak perlu khawatir untuk tetap bertransaksi dan menyimpan dananya di BNI.

Menurut Putrama yang akrab disapa Iwan, terdapat beberapa faktor yang menjadi sebab nasabah tidak perlu khawatir dengan BNI.

Pertama, Operasional layanan perbankan di BNI tetap berjalan normal, termasuk di seluruh outlet yang berada di bawah koordinasi Kantor Cabang Utama Ambon.

Kedua, kepercayaan sebagian besar nasabah tetap terjaga dibuktikan jumlah transaksi masuk (menabung) lebih besar dibandingkan jumlah transaksi keluar.

Ketiga, BNI tetap berkomitmen menjaga ketersediaan uang tunai yang dapat digunakan masyarakat melalui berbagai channel, termasuk mesin ATM selama 24 jam sehari 7 hari seminggu.

"Pelanggaran yang terjadi di Ambon adalah kasus yang memiliki dampak minimal terhadap operasional dan ketersediaan dana di BNI.

Kasus ini sudah dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian sehingga diharapkan dapat mempercepat proses pengungkapannya," ujar Putrama.

BREAKING NEWS: Blunder Rivky, PSM Tertinggal Menit Awal

Mentan Syahrul YL ke BPS Sinergikan Data Pertanian

Blak-blakan Ariel NOAH Ungkap Sosok Wanita yang Digandeng di Konser Marcell, Pengganti Luna Maya?

Hasil investigasi mengidentifikasi kondisi yang tidak wajar, yaitu terdapat dugaan adanya sindikat yang menawarkan investasi yang tidak wajar.

Dimana FY, yang merupakan bagian dari sindikat, mengumpulkan dana dari para investor dengan dijanjikan imbal hasil yang cukup besar untuk berbisnis.

Para penerima aliran dana disinyalir adalah para pemilik modal yang seolah- olah menerima pengembalian dana dan imbal hasil dari oknum, padahal dananya berasal dari hasil penggelapan dana bank.

Nilai dana yang digelapkan FY berdasarkan temuan hasil pemeriksaan internal mencapai sekitar Rp 58,95 miliar.

Berdasarkan hasil temuan internal tersebut BNI menemukan adanya kejanggalan transaksi dan atas temuan ini, BNI mengambil tindakan, segera dengan melaporkan kejadian ini kepada pihak Polda Maluku.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved