Jelang Vonis Terdakwa Dosen UNM, Keluarga Siti Zulaeha Demo di Pengadilan
Jelang Vonis Terdakwa Dosen UNM, Keluarga Siti Zulaeha Demo di Pengadilan
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
Jelang Vonis Terdakwa Dosen UNM, Keluarga Siti Zulaeha Demo di Pengadilan
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Belasan massa menggelar aksi unjuk rasa jelang putusan terdakwa kasus pembunuhan yang melibatkan dosen UNM Wahyu Jayadi.
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung di Halaman Kantor Pengadilan Negeri Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Selasa (29/10/2019) siang.
Massa mengatasnamakan diri sebagai Aliansi pemuda dan mahasiswa peduli keadilan.
Baca: Mahfud MD & Prabowo Dapat Jabatan Menteri oleh Jokowi, Yusril Ihza Mahendra Dapat Apa dari Presiden?
Baca: Sepupu dan Ipar Ungkap Alasan Kasmiati Nikahkan PNS Sulmankar Suaminya, Undangan Viral di WhatsApp
Baca: Link Pendaftaran CPNS 2019 sscasn.bkn.go.id, Buka 11 November, Instansi dengan Formasi Terbanyak
Massa menuntut hukuman tegas kepada terdakwa kasus pembunuhan, Wahyu Jayadi (45).
Pengunjuk rasa menyampaikan aspirasi keluarga korban yang tidak berterima dengan tuntutan jaksa penunut umum (JPU).
Mereka tidak berterima dengan tuntutan JPU yang membebaskan terdakwa Wahyu Jayadi dari Pasal 340 KHUP tentang pembunuhan berencana.
Melalui pembebasan pasal tersebut, terdakwa Wahyu Jayadi lolos dari ancaman hukuman mati. Ia hanya dituntut hukum 14 tahun penjara.
"Kematian Zulaeha merupakan pembunuhan berencana," kata orator, Wahyu Pandawa.
"Sementara, hukuman yang diberikan oleh terdakwa hanya penjara selama 14 tahun," bebernya.
Aspirasi pengunjuk rasa tersebut disampaikan kepada Pengadilan Negeri Sungguminasa.
Massa berharap Ketua pengadilan mempertimbangkan aspirasi ketika menjatuhkan hukuman nantinya.
Adapun tiga buah tuntutan yang disampaikan massa ke Pengadilan yakni meminta kepada pihak hakim dan JPU bertindak profesional dalam bekerja.
Kedua, mereka meminta penegakan supremasi hukum dan keadilan. Ketiga pemberian terdakwa hukuman mati atau paling rendah seumur hidup.
Putusan terhadap terdakwa dosen UNM Wahyu Jayadi dijadwalkan digelar, Selasa (29/10/2019) siang ini.