Ini Skala Prioritas Program Pembangunan Pemkab Mamasa Tahun 2020
Hal itu diungkapkan Plt Kepala Bappelitbang Mamasa, Gusty Hermawan saar dikonfirmasi Selasa (29/10/2019) siang tadi.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Pemerintah daerah Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat masih tahap penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun anggaran 2020.
Mengacu pada prioritas pembangunan nasional, sejalan visi dan misi presiden, dan berdasarkan RKPD Pemda Mamasa, maka tahun 2020, yang menjadi skala prioritas ada beberapa sektor.
Hal itu diungkapkan Plt Kepala Bappelitbang Mamasa, Gusty Hermawan saar dikonfirmasi Selasa (29/10/2019) siang tadi.
Baca: VIDEO: Jangan Asal Pasang Behel, Ini Dampaknya Menurut Dokter Spesialis Ortodonti
Guaty menjelaskan, yang menjadi skala prioritas tahun 2020 yaitu diantaranya pembangunan sumber daya manusia (SDM).
SDM kata Gusty, tentunya tidak terlepas dari sektor pendidikan dan kesehatan.
"Kita akan memenuhi sektor pendidikan sesuai ketentuan, bahwa alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari total APBD," jelasnya.
Baca: Lods Pasar Tramo Tergenang, Begini Reaksi Pemkab Maros
Begitupun bidang kesehatan, bahwa tidak ada lagi masyarakat miskin yang jaminan kesehatannya tidak dibiayai oleh pemerintah.
Selain pengembangan SDM, yang menjadi prioritas juga tidak ketinggakan soal infrastruktur.
Menurut dia, ketimpangan di bidang infrastruktur masih menjadi persoalan yang harus diselesaikan.
Baca: Kalah dari Bhayangkara FC, Darije Kembali Soroti Kinerja Wasit
Misalnya infrastruktur jalan, jembatan, air minum dan sanitasi serta irigasi.
Ia menyebutkan, cakupan penyediaan air minum di Mamasa hanya kisaran 64 persen.
"Jadi masih ada kurang lebih 36 persen masyarakat yang belum menggunakan air bersih yang layak," sebutnya.
Baca: Gol Telat Ferdinand Tak Selamatkan PSM dari Kekalahan
Begitupun sanitasi lanjut dia, bahkan menurutnya sanitasi lebih rendah lagi, sebab sedianya air bersih lebih dulu tersedia, kemudian sanitasi mengikut.
Bukan hanya itu, dijelaskan Gusty, yang menjadi prioritas juga nantinya yaitu disektor pertanian.
Misalnya penyediaan irigasi bagi areal persawahan dan pengadaan bibit padi serta bibit jagung untuk perkebunan.
Ia mengaku, pemerintah akan memperthanakan status Mamasa sebagai daerah swasembada beras.
Baca: Keluarga Menolak Otopsi, Polisi Sulit Ketahui Penyebab Kematian Marni di Kamar Kos
Tidak hanya mempertahankan itu, menurutnya, pemerintah juga berupaya meningkatkan produksi dengan menyediakan alat-alat produksi.
Bahkan tahun depan, ia mengaku akan bekerjasama dengan PLN untuk penyediaan jaringan listrik di desa-desa yang belum teraliri jaringan listrik.
Sekenario anggaran kata dia, tidak hanya bekerja sama dengan PLN, tetapi mendorong pemerintah di desa untuk mendanai penyediaan jaringan listrik.
Selain jaringan listrik, upaya pemerintah juga tahun depan akan menyediakan jaringan komunikasi di wilayah kecamatan.
"Tentu dengan berkomunikasi dengan pihak penyedia layanan," pungkasnya.
Baca: HUT Golkar Tingkat Sulsel Dipusatkan di Lutra, Panitia Gelar Jalan Santai Berhadiah Rumah
Soal Status Jalan Tabone-Pana, Begini Penjelasan Kepala Bappelitbang Mamasa
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Status jalan Tabone-Pana' di Kabupten Mamasa, Sulawesi Barat lagi ramai diperbincangkan.
Hal itu menyusul aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan mahasiswa Mamasa di kantor Gabungan Sulbar senin kemarin.
Kondisi jalan di ruas poros Tabone-Nosu-Pana memaksa puluhan mahasiwa menuntut perbaikan.
Namun bukan itu yang ramai diperbincangkan, melainkan soal status jalan itu.
Bahwa ruas jalan itu berstatus jalan strategi provinsi berdasarkan usulan pemerintah Kabupaten Mamasa kepada pemerintah provinsi tahun 2017.
4 LINK Live Streaming Liga 1 2019 Bhayangkara FC vs PSM - Nonton Gratis Live Vidio.com Live Ochannel
VIDEO: Dosen UNM Wahyu Jayadi Divonis 14 Tahun Penjara
Maju Calon Wali Kota Makassar, None Ingin Wakilnya Pendatang Baru
Status jalan itu menjadi perbincangan setelah pernyataan Gubernur Sulbar kepada mahasiswa yang mengatakan bahwa Pemda Mamasa belum sepenuhnya menyerahkan jalan tetsebut.
Akibatnya, pemerintah provinsi terbatas mendanai perbaikan jalan di ruas itu.
Menanggapi pernyataan itu, Plt Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan (Bappelitbang) Mamasa, Gusty Hermawan mengatakan, status jalan tersebut telah diusulkan sejak tahun 2017.
Kala itu kata dia, Ali Baal Masdar sudah menjabat sebagai Gubernur Sulbar.
Ia menjelaskan, asumsi ruas jalan yang diusulkan kala itu, yakni dari arah Pattana tembus ke arah Manipi, seterusnya tembus ke arah Tanah Toraja Sulawesi Selatan.
"Jadi ruasnya itu Bukan ke Kecamatan Tabang. Kalau Pana - Tabang masih dibiayai APBD Kabupaten," jelasnya saat ditemui, Selasa (29/10/2019) siang.
Menurutnya, untuk ruas jalan Tabone-Nosu-Pana ke arah Manipi, Pemda telah mengusulkan pengalihan.
Bahka kata dia, pemerintah provinsi sudah mengalokasikan dana APBD untuk berbaikan di beberapa titik di ruas jalan itu.
Lebih jauh Gusty menjelasjan, saat diusulkan, ruas jalan itu sebagai jalan strategis provinsi.
4 LINK Live Streaming Liga 1 2019 Bhayangkara FC vs PSM - Nonton Gratis Live Vidio.com Live Ochannel
VIDEO: Dosen UNM Wahyu Jayadi Divonis 14 Tahun Penjara
Maju Calon Wali Kota Makassar, None Ingin Wakilnya Pendatang Baru
Namun berdasarkan regulasi, tidak ada istilah jalan strategis, yang ada itu, jika diusulkan perubahan status, ke provinsi, maka statusnya jalan provinsi, bukan strategis provinsi.
"Yang ada itu kewenangan kabupaten, provinsi, atau kewenangan pusat," tandasnya.
Gusty lanjut berujar, untuk pelimpahan penuh ke pihak provinsi, kekinian, sudah dalam proses.
Kata dia, tidak serta merta diminta oleh provinsi untuk dilakukan perubahan status, maka akan langsung jadi.
Tetapi ia jelaskan, masih ada aturan main yang harus dilalui.
Namun kembali ia tekankan, sebagai bukti keseriusan Pemprov mengambil alih status jalan itu, maka sudah beberapa kali mendapat alokasi dana.
"Kalau tidak salah sudah lebih 10 milliar rupiah APBD yang dialokasikan," ujarnya.
Hanya saja lanjut dia, keterbatasan anggaran yang menyebabkan sehingga pembangunan ruas jalan tersebut terhambat.
Tetapi yang pasti bahwa usulan itu sudah dilakukan, dan tinggal menunggu persetujuan dari kementerian pekerjaan umum dan perumahan.
Gusty mengakui bahwa alasan pemda berniat mengalihkan kewenangan jalan itu ke provinsi, karena keterbatasan anggaran.
Sehingga, jika alasan yang sama Pemprov tidak mampu menyelesaikan persoalan itu, maka sudah sepantasnya kewenangan itu dilimpahkan ke pemerintah pusat.
Laporan wartawan @sammy_rexta
angganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: