Ratusan Demonstran Bakal 'Kepung' DPRD Pinrang Siang Ini, Sejumlah Aparat Siaga
Ratusan Demonstran Bakal 'Kepung' DPRD Pinrang Siang Ini, Sejumlah Aparat Siaga
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Suryana Anas
Ratusan Demonstran Bakal 'Kepung' DPRD Pinrang Siang Ini, Sejumlah Aparat Siaga
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Sejumlah aparat kepolisian lengkap dengan senjata siaga di Kantor DPRD Pinrang, Jl Gatot Subroto, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Senin (28/10/2019).
Hal itu dalam rangka merespon adanya aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh aliansi masyarakat.
Aksi itu membawa isu penolakan terhadap aktivitas tambang di sejumlah wilayah Kabupaten Pinrang.
Baca: Daftar Kehebatan Idham Azis Calon Tunggal Kapolri Pengganti Tito Karnavian, Pemburu Tommy Soeharto
Baca: Hasil Lengkap Liga Inggris Spurs Cetak Gol Cepat ke Gawang Liverpool, Manchester United Menang!
Baca: Niat Tulus Jokowi Sehingga Memilih Prabowo Sebagai Menteri Pertahanan
Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, aksi diikuti oleh masyarakat dari berbagai desa. Di antaranya Salipolo, Cilallang dan Bababinanga.

Sebanyak 400-an massa dikabarkan siap menyuarakan aspirasi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, petugas masih siaga menanti kedatangan demonstran.
Tambang Ilegal di Kabupaten Barru
Tambang galian C ilegal di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), rupanya marak terjadi.
Hal ini berdasarkan informasi yang dihimpun tribunbarru.com, dari Kepala Bidang (Kabid) Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Barru, Titus Marasin.
Mahasiswa KKN UKI Toraja Bersihkan Benteng Pertahanan Pahlawan Pongtiku
Periksakan Benjolan di Lehernya, Penjelasan Dokter Buat Raffi Ahmad Jadi Kepikiran, Penyakit Apa?
Titus Marasin mengungkapkan, di 2019 ini sedikitnya 10 titik tambang galian C di Barru ditemukan tak berizin.
Tambang - tambang ilegal tersebut tersebar di beberapa titik kecamatan.
"Kurang lebih 10 yang kita temukan ilegal. Diantaranya ada di Lampoko, Kecamatan Balusu, di Palanro Mallusettasi dan termasuk di Kecamatan Barru ini," kata Titus Marasin kepada TribunBarru.com, Kamis (10/7/2019).
Menurut mantan Kepala Puskesmas Padongko itu, temuan tambang ilegal tersebut adalah hasil peninjauan di lapangan sebagai bentuk pengawasan dinas lingkungan hidup.
Juga bentuk tindaklanjut dengan beberapa laporan masyarakat yang sudah diterima sebelumnya.