Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jika Tambang Pasir Tak Ditolak, Begini Ancaman Demonstran ke Legislator Pinrang

Para demonstran menolak aktifitas tambang di Desa Salipolo, Kecamatan Cempa dan Desa Bababinanga, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Sudirman
hery/tribunpinrang.com
Ratusan demonstran mengepung Kantor DPRD di Jl Gatot Subroto, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Senin (28/10/2019). 

Juga bentuk tindaklanjut dengan beberapa laporan masyarakat yang sudah diterima sebelumnya.

"Jadi semua tambang ilegal yang diketahui tak berizin itu kita sudah tinjau langsung di lokasi," ungkapnya.

Sejauh ini menurut Titus Marasin, pihaknya telah melakukan tindakan untuk menghentikan tambang ilegal tersebut.

Tindakan yang dilakukan yakni memberikan teguran lisan, bahkan secara administrasi.

"Dua langkah itu yang kita lakukan. Kalau tindakan lisan tak diindahkan, yah kita kasi teguran administasi," imbuhnya.

Setelah teguran administrasi dilayangkan hingga tiga kali namun tetap tidak diindahkan, langkah selanjutnya dilaporkan ke polisi.

"Tapi bersyukurnya kita karena seluruh tambang galian C ilegal tersebut sudah berhenti beroperasi setelah kita tegur," tandasnya. (*) (TribunPinrang.com)

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, @herysyahrullah

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved