Jika Tambang Pasir Tak Ditolak, Begini Ancaman Demonstran ke Legislator Pinrang
Para demonstran menolak aktifitas tambang di Desa Salipolo, Kecamatan Cempa dan Desa Bababinanga, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Sudirman
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Ratusan demonstran mengepung Kantor DPRD di Jl Gatot Subroto, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Senin (28/10/2019).
Para demonstran menolak aktifitas tambang di Desa Salipolo, Kecamatan Cempa dan Desa Bababinanga, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.
Salah seorang orator, Afandi menegaskan, wajar jika masyarakat menolak keras hadirnya tambang yang diprakarsai oleh PT Alam Sumber Rejeki (PT ASR).
Lowongan Kerja 4 BUMN Cari Karyawan Baru, PT Pegadaian, PTPN, hingga PLN Group, Cek Syarat & Benefit
BREAKING NEWS: Peringati Hari Sumpah Pemuda, Mahasiswa Bakar Ban di Depan Kantor Gubernur
Peringati Hari Santri Nasional, IKA PMDS Palopo Cabang Makassar Gelar Bakti Sosial
"Aktifitas tambang tersebut meresahkan masyarakat, apalagi berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar," tegasnya dalam orasinya.
Afandi menyebutkan, izin yang diklaim pihak perusahaan terindikasi tak sesuai dengan prosedur.
"Hal itu dibuktikan dengan tidak adanya pelibatan masyarakat dalam izin yang diklaim tersebut," jelasnya.
Pantauan TribunPinrang.com, para demonstran tampak ngotot menolak aktifitas tambang tersebut.
Bahkan, siap bermalam di Kantor DPRD jika apspirasi tak diindahkan.
Tambang Ilegal di Kabupaten Barru
Tambang galian C ilegal di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), rupanya marak terjadi.
Hal ini berdasarkan informasi yang dihimpun tribunbarru.com, dari Kepala Bidang (Kabid) Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Barru, Titus Marasin.
Titus Marasin mengungkapkan, di 2019 ini sedikitnya 10 titik tambang galian C di Barru ditemukan tak berizin.
Sejarah Hari ini: Peristiwa di Belakang Lahirnya Sumpah Pemuda hingga Peran Sosok Mohammad Yamin
Kades Sabalana Pangkep: Pemuda Sekarang adalah Harapan Bangsa
Ketua dan Wakil Ketua Defenitif DPRD Sulbar Resmi Dilantik, Ini Nama-namanya
Tambang - tambang ilegal tersebut tersebar di beberapa titik kecamatan.
"Kurang lebih 10 yang kita temukan ilegal. Diantaranya ada di Lampoko, Kecamatan Balusu, di Palanro Mallusettasi dan termasuk di Kecamatan Barru ini," kata Titus Marasin kepada TribunBarru.com, Kamis (10/7/2019).
Menurut mantan Kepala Puskesmas Padongko itu, temuan tambang ilegal tersebut adalah hasil peninjauan di lapangan sebagai bentuk pengawasan dinas lingkungan hidup.