Ingin Nikmati Malam Minggu, 38 Pengendara Ditilang di Mamasa
Operasi gabungan digelar di depan gedung DPRD Mamasa, Sabtu (26/10/2019) malam.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Sudirman
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Satlantas Kepolisian Resort (Polres) Mamasa, Sulawesi Barat, menggelar operasi gabungan bersama Satshabara.
Operasi gabungan digelar di depan gedung DPRD Mamasa, Sabtu (26/10/2019) malam.
Kepala Satuan Lalulintas Polres Mamasa, Iptu Jumanto Agung mengungkapkan, operasi yang dilakukan bagian dari Operasi Zebra 2019.
VIDEO; Putri Pariwisata 2016 Terlibat Prostitusi Online? Ini Kata Kombes Barung Mangera
Kombes Barung Sebut Mucikari Prostitusi Online Artis di Jatim Sudah Tersangka
Akhir Pekan di Wajo, Kecamatan Ini Diprediksi Diguyur Hujan
Dari operasi itu, terungkap masih banyak pengendara yang melanggar.
Ada yang tidak menggunakan helm, ada yang berboncengan melebihi batas maksimal, dan ada di bawah pengaruh alkohol.
Setelah petugas gabungan melakukan operasi selama dua jam, pihaknya menilang sebanyak 38 pengendara.
Dari jumlah itu, kepolisian berhasil mengamankan 20 unit sepeda motor, 8 SIM C, 2 SIM A, dan sebanyak 8 STNK.
Selama Operasi Zebra ini berlangsung, pihaknya akan melakukan operasi saat malam minggu.
"Kami akan melakukan operasi saat malam minggu lagi," kata Jumanto menutup wawancara.
Mabuk Saat Berkendara, Remaja Ini Diciduk Polisi
Seorang remaja Petrus (19) di Mamasa, Sulawesi Barat, terjaring razia operasi gabungan.
Ia terjaring razia oleh petugas satuan lalu lintas Polres Mamasa, di depan gedung DPRD Mamasa.
Petrus mengatakan, ia hendak pulang ke rumahnya di Kecamatan Balla.
Berminat Maju Lewat Jalur Perseorangan di Pilkada Luwu Timur? Kumpulkan e-KTP Sebanyak Ini
ni Empat Atlet Asal Wajo Bakal Wakili Sulsel di Kejurnas dan Pra Pon 2019
Manchester City kalahkan Aston Villa 3-0, Berikut Jalannya Pertandingan
Saat itu, ia sementara mengendarai sepeda motor mio warnah hijau.
Saat dimintai Surat Izin Mengemudi (SIM), Petrus tidak dapat menunjukkannya.