Idham Azis
10 Fakta Idham Azis Calon Tunggal Kapolri Pengganti Jenderal Tito Karnavian dan Daftar Kehebatannya
10 Fakta Idham Azis Calon Tunggal Kapolri Pengganti Jenderal Tito Karnavian dan Daftar Kehebatannya pernah tangkap Tommy Soeharto
"Kemudian tentunya DPR menyiapkan dulu perangkat Komisi III. (Setelah) Komisi III terbentuk, akan dibuat rencana pemanggilan atau fit and proper yang dilakukan oleh Pak Idham Azis," ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo seperti yang dikutip Sosok.ID dari Wartakotalive.com.
3. Jabatan Saat Ini Jenderal Bintang 3 Bareskrim
Saat ini, Idham Aziz diketahui menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Prestasi Idham Azis sendiri di bidang reserse dan pemberantasan terorisme cukup cemerlang.
Sebelum menjabat sebagai Kepala Bareskrim Polri, Idham Azis memiliki jenjang karier yang mumpuni.
4. Kapolda Metro Jaya 2017
Idham Azis pernah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya di Tahun 2017.
Tahun sebelumnya, Idham Azis menjabat sebagai Kepala Divisi Pengamanan Polri, Kapolda Sulteng pada tahun 2014 hingga Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri di tahun 2013.
5. Soal Berantas Teroris Juga Hebat
Tak hanya cemerlang di bidang reserse dan hukum kriminal, Idham Azis juga mencatatkan sepak terjang terbaiknya di bidang penanganan terorisme.
Jauh sebelum meniti prestasi di bidang reserse, Idham Azis memulai karirnya di Densus 88 Anti-teror pada Juni 2005.
Kala itu Idham Azis menjabat sebagai Kanit Pemeriksaan Subden Investigasi.
Pria yang lahir di Kendari, 30 Januari 1963 itu berhasil melumpuhkan otak bom bali Dr Azhari dan kelompoknya, di Batu, Jawa Timur, pada 9 November 2005.
6. Wakil Kepala Densus 88
Pada September 2010, Idham Azis didapuk menjadi Wakil Kepala Densus 88 Anti-teror Polri mendampingi Tito Karnavian.
Selama nyaris dua setengah tahun, Idham Azis berada dijabatan tersebut mengemban tugasnya.
Hingga akhirnya, Idham Azis dimutasi menjadi Dirtipikor Bareskrim Polri sekaligus mendapat promosi pangkat menjadi Brigjen atau jenderal bintang satu.