Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO Berhubungan Badan Gadis Muda dengan Kakek Viral di WhatsApp, Pemeran Bukan Orang Sembarang

Beberapak kasus VIdeo Panas Berhubungan Badan laiknya Suami Istri viral di media sosial dan aplikasi Chatting WhatsApp.

Editor: Rasni
Tribunnews
VIDEO Berhubungan Badan Gadis Muda dengan Kakek Viral di WhatsApp, Pemeran Bukan Orang Sembarang 

- Video Berhubungan Badan Gadis Muda dengan Kakek viral di WhatsApp, Pemeran Bukan Orang Sembarang

TRIBUN-TIMUR.COM - Beberapak kasus VIdeo Panas Berhubungan Badan laiknya Suami Istri viral di media sosial dan aplikasi Chatting WhatsApp

Setelah sebelumnya melibatkan Siswa dan Siswi SMK, kini antara cewek cantik dan pria berumur atau Kakek.

Kasus tersebut masih dalam penyelidikan penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar.

Video Syur tersebut viral sejak Senin (21/10/2019).

Video itu identik dengan Jawa Barat karena kamar hotel tempat mereka berhubungan badan, terdapat lukisan sketsa Gedung Sate.

Kemudian, pemeran perempuan sempat berujar 'pikasebeleun' atau menyebalkan dalam Bahasa Sunda.

Skandal Video Panas Diduga Gisel Viral di WhatsApp, Pakar Telematika Singgung soal Kemiripan

Inilah Menteri Jokowi yang Paling Miskin, Total Kekayaannya Cuma Rp 84 Juta, Ini Paling Kaya

Menteri Susi Pudjiastuti Ungkap Alasan Berani Lawan Luhut Pandjaitan

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa penyelidikan berkaitan dengan laporan pihak-pihak tertentu.

"Namun bila itu sudah viral, kami lakukan penyelidikan.

Penyelidikan yang pertama proses pembuatannya.

Dalam proses pembuatannya dan pemerannya.

Kemudian aspek kedua penyebaran," ujar Trunoyudo di Jalan Sulanjana, Kota Bandung Selasa (21/10/2019).

Video itu, kata dia, berkaitan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena ada unsur penyebaran konten melanggar asusila.

Kata dia, tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Jabar sudah diturunkan untuk mendalami pihak penyebaran video tersebut.

"Tentu tim kalau dengan adanya hal yang dapat menimbulkan gangguan, akan lakukan penyelidikan bila mengganggu kamtibmas dan melanggar undang-undang‎," ujar dia.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved