Perusda Sulsel Janji Asuransi Kendaraan yang Parkir di CCC
Plt Dirut Perusda Sulsel, Taufik Fachrudin mengatakan pengelolaan aset ini ia ajukan dengan menawarkan pelayanan terbaik kepada pengunjung
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala UPT Samsat Makassar II, Gita Ikayani, usai menggelar rapat terbatas bersama Sekprov Sulsel beserta pimpinan OPD terkait, di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (7/10/2019) kemarin.
Buron Setelah Curi Baterai Menara di Wajo, Pemuda Asal Sidrap Dibekuk
Selalu Bela Jokowi, Denny Siregar Dianggap Buzzer Bayaran Istana, Benarkah? Ini Profilnya
Kronologi Warga Soppeng Terlindas Truk Hingga Tewas di Pitumpanua Wajo
"Kita belum rincika berapa kendaraan roda dua (motor) dan berapa roda empat (mobil), ini kami baru mau rincikan," kata dia.
"Adapun total kendaraan yang belum diketahui keberadaannya sebanyak 744 unit motor dan mobil," katanya.
Kendaraan yang tidak diketahui keberadaannya ini, memiliki tunggakan pajak sebesar Rp 460 juta.
Ia menjelaskan, kendaraan ini ada beberapa kendaraan yang sudah jadi rongsokan, bahkan hilang tanpa fisik kendaraan.
Tunggakan Randis ini kata Gita, lebih kecil dibandingkan awal tahun 2019. Dimana randis di Pemprov Sulsel memiliki tunggakan pajak sebesar Rp 2.2 miliar.
Adapun total kendaraan yang masuk dalam daftar wajib pajak sendiri itu sebanyak 4264 unit. (*)
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: