Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPK Ada di DPRD Sulsel, Ada Apa?

Dalam pertemuan dihadiri langsung Koordinator Wilayah VIII Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK, Adliansyah Malik Nasution.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
hasan/tribun-timur.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pertemuan dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Jumat (25/10/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pertemuan dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Jumat (25/10/2019).

Pertemuan itu berlangsung di lantai 9 gedung DPRD Sulsel Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukkang Makassar dengan agenda diseminasi program pemberantasan korupsi DPRD Provinsi Sulsel.

Baca: VIDEO VIRAL Detik-detik Pesulap Nakal Kerjain Wanita, Dalam Sekejap Bra Lepas Tanpa Disadari

Dalam pertemuan dihadiri langsung Koordinator Wilayah VIII Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK, Adliansyah Malik Nasution.

Sementara di pihak DPRD Sulsel yakni hadir Ketua DPRD Andi Ina Kartika Sari dan tiga orang wakilnya Syaharuddin Alrif, Darmawangsa Muin dan Musayyin Arif serta sejumlah legislator.

Baca: Tinggalkan Polres Bone, Fahsar Doakan AKBP Kadarislam Jadi Jenderal

Menurut Adliansyah Malik Nasution kedatangan di lembaga wakil rakyat untuk mendorong peningkatan tata Kelola Pemerintahan yang dilakukan ada Provinsi Sulsel untuk mencegahan korupsi.

"Saya hanya menyampaikan kepada dewan bahwa KPK sudah ada, sudah hadir di Provinsi, termasuk di beberapa daerah. Sebetulnya sejak 2017 kita sudah ada di Sulsel dan sudah kelihatan di Sulsel," paparnya.

Baca: Putra Sekda Sulsel Pendaftar Pertama di PKB Barru

Dalam pertemuan itu KPK menyampaikan delapan intervensi program lembaga anti rasua untuk didorong di Provinsi Sulsel.

Pertama penggunaan sistem elektronik e-planning dan e-budgeting yang terintegrasi, menggunakan standar satuan narga, analisis standar hiaya, harga satuan pokok per kegiatan.

Baca: Tuntaskan Jalan Rusak, Dinas PU Bone Siapkan Rp 30 Miliar

"Intinya tidak mungkin lagi adanya perencanaan yang berbeda dengam pengganggaranya serta program Pokok pokok pikiran yang harus sesuai dengan RPJMD dan Visi Misi Bupati,"sebutnya.

Kedua adalah pokja dan lembaga yang independent terkait proses pengadaan barang dan jasa. Harus dilakukannya kajian terkait Konsolidasi Pengadaan atau todak dipecah pecah serta dibuatnya E-katalog lokal untuk produk pengadaan seperti makan minum, ATK, baju seragam, dan lain lain.

Baca: Tuntaskan Jalan Rusak, Dinas PU Bone Siapkan Rp 30 Miliar

Ketiga adalah menekan pentingnya memperkuat posisi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk menekan kejahatan korupsi olehkepala daerah.

"APIP yang diberdayakan dan bukan sebagai tempat buangan," ujarnya.

Baca: Perusda Sulsel Janji Asuransi Kendaraan yang Parkir di CCC

Keempat masalah manajemen Aparatur Sipil Negara (ASM) tentang program Rotasi dan mutasi yang sering dilakukan berdasarkan ketentuan yang ada dengan alasan tidak suka. Kelima penertiban asset. Keenam optimalisasi pendapatan Daerah, dan Effektifitas pengawasan dana desa.

Dalam pertemuan itu, Coky sapaan akrab Adliansyah Malik Nasution menghimbau ke seluruh Anggota DPRD untuk tidak segan-segan melaporkan hal-hal yang bisa menjadi celah terjadinya korupsi

Ia juga membangikan kontak kepada seluruh anggota dewan.

Baca: Kementerian Pertanian Sarang Mafia, SYL: Itumi yang Saya Cari

KPK RI Dorong Pemkot Makassar Segera Sertifikasi Tanah Negara

KPK RI Dorong Pemkot Makassar Segera Sertifikasi Tanah Negara

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, 

Pahala Nainggolan mengatakan, pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dikeluhkan real estate Indonesia atas dasar Zona Nilai Tanah (NZT).

Hal ini terungkapnya dalam rapat koordinasi lingkup jajaran Pemerintah Kota Makassar di Ruang Rapat Wali Kota Lantai ll, Kamis (24/10/2019).

Baca: Nadiem Makarim Rugi Jadi Mendikbud Dibanding CEO GoJek? Bandingkan Gaji Suami Franka Franklin

Baca: Kementan Tegaskan Sertijab Syahrul Yasin Limpo dan Andi Amran Sulaiman Sudah Sesuai Jadwal

Baca: Lowongan Kerja Reporter Daerah Tribun Timur, Cek Syarat & Lokasi Penempatan, Batas Daftar

Kegiatan ini menindaklanjuti surat edaran Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 555.3/7334/It prov, tanggal 7 Oktober 2019 perihal Koordinasi Pengawasan dan Sinergitas Pemberantasan Korupsi Tingkat Sulawesi Selatan,

Menurut Pahala, para pihak terkait bersepakat transaksi BPHTB berdasarkan undang-undang yakni Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

"Kita sepakat dengan Pak wali untuk tidak menggunakan NZT sebagai patokan harga tapi digunakan sebagai rujukan nanti pak wali akan membuat pedomannya," kata Pahala Nainggolan.

Rapat koordinasi dihadiri Deputi Pencegahan KPK RI, Pahala Nainggolan serta Koordinator Wilayah lV Korsupgah KPK Wilayah Sulawesi Aldiansyah Malik Nasution membahas hambatan dan kendala yang dihadapi pada pelaksanaan penertiban aset pemerintah daerah, penertiban Fasum Fasos serta optimalisasi pendapatan daerah.

Begitupun pembahasan dengan pengadaan barang, Pahala menyebut praktek pengadaan barang di Makassar masih relatif baik.

Menurutnya, alangkah baiknya dinas yang mempunyai kebutuhan yang sama dapat melakukan konsolidasi dalam melakukan proses tender secara bersamaan.

"Semakin banyak kebutuhan masing-masing dinas sebaiknya digabung sekali ditender. Selain lebih cepat prosesnya juga pasti akan lebih murah. Demikian juga dengan penunjukan langsung untuk di bawah Rp 200 juta," ujarnya.

Demikian pula pembahasan soal sertifikasi, Pahala Nainggolan menyebutkan saat ini masih ada 960 bidang di Pemkot Makassar dan sudah 20 persen selesai sertifikasinya.

"Sisanya kita akan ditingkatkan tetapi kita lihat kecepatan sertifikasinya, setahun itu cuma enam puluh delapan realisasinya, bahkan baru tiga puluh dua, Pak Wali dan KPK segera menyelesaikankanya," 
kata Pahala.

Ia melanjutkan, pelayanan PTSP sudah sangat memadai kalaupun ada yang ingin dibenahi tinggal perizinan yang mempunyai proses yang panjang.

Pahala berharap dengan adanya koordinasi ini Pemkot Makassar bisa menjadi percontohan bagi daerah lainnya di Indonesia.

"Saat ini, nelum ada data base daerah yang terpadu kita ingin Pemkot menjadi percontohan bagi daerah lainnya di Indonesia," harapnya.

Hadir dalam rapat tersebut diantaranya, Sekretaris Daerah Kota Makassar M Anshar, Inspektur Kota Makassar Zainal Ibrahim, Kepala Bapenda Irwan Adnan, Kepala Bappeda dr Hadijah Iriani, Kadis Pertanahan Manai Sophian, dan Kepala Satpol PP Iman Hud. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved