Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gubernur Nurdin Abdullah Ungkap Pertimbangan Irmayanti Sulthan Jadi Plt Bank Sulselbar

Gubernur Nurdin Abdullah Ungkap Pertimbangan Irmayanti Sulthan Jadi Plt Bank Sulselbar

Penulis: Wahyu Susanto | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/WAHYU SUSANTO
Gubernur Sulsel, Nudrin Abdullah saat meninggalkan Jasmine Ballroom Hotel Claro, Makassar setelah menghadiri RUPS LB Bank Sulselbar. Ll, Jumat (25/10/2019). 

"Akhirnya Bapak Gubernur selaku Pemegang Saham Pengendali mengambil langkah, dengan mengintruksikan Dewan Komisaris untuk mengambil langkah-langkah penting dengan cara memberhentikan sementara saya selaku Dirut Bank Sulselbar," tambahnya

Andi Rahmat menambahkan, mekanisme untuk pemberhentian sementara Direksi Perseroan oleh Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam Pasal 106 UU PT, dapat dilakukan apabila dengan menyebutkan alasan bahwa terdapat kegentingan atau permasalahan pelanggaran atau kerugian Perseroan yang tidak dapat dihindari lagi.

"Sehingga kepentingan perseroan mesti didahulukan, oleh karenanya ditempuh mekanisme pemberhentian sementara tersebut. Namun melihat alasan pemberhentian sementara saya yang tidak berdasar dan terkesan mengada ngada," ucap Rahmat.

Ia memaparkan beberapa alasan pemegam saham, antara lain adanya alasan kenaikan NPL dan persentase pertumbuhan kredit produktif yang tidak sesuai harapan.

Termasuk adanya alasan tambahan yang tidak ditetapkan dalam keputusan RUPS LB tanggal 4 September 2019 lalu terkait 6 indikator alasan pemberhentian Dirut Bank Sulselbar.

Andi Rahmat menjelaskan, justru sekarang Bank Sulselbar dalam kondisi yang sehat dan bagus dibuktikan dengan beberapa penghargaan yang diterima atas peningkatan kinerja perseroan.

"Vahkan persentase NPL kami masih 1,2 persen jauh di bawah ambang batas ketentuan Regulator yaitu maksimal 5persen, kami juga telah membuat kebijakan berupa pengenaan suku bunga kredit produktif yang lebih murah dan kompetitif dibandingkan bank lain," tegasnya.

Termasuk persyaratan realisasi kredit produkti yang memudahkan debitur, hal tersebut kami lakukan untuk meningkatkan porsi pencairan kredit produktif," pungkasnya. 

 

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @wahyususanto_21

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved