Gadis dini Mengajukan Pergantian Identitas Jadi Pria di Pengadilan, Apa Alasannya?
Tak tanggung-tanggung, gadis 19 tahun itu bahkan sudah mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk ubah identitasnya menjadi laki-laki.
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang gadis 19 tahun asal Surabaya dikabarkan ingin mengubah identitasnya menjadi laki-laki.
Tak tanggung-tanggung, gadis 19 tahun itu bahkan sudah mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk ubah identitasnya menjadi laki-laki.
Pihak Pengadilan Negeri Surabaya pun membenarkan jika memang ada gadis yang ingin mengubah identitasnya menjadi seorang laki-laki.
Datangi SMAN 28 Bone, Kapolres Bone Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba
NASA Kabarkan Asteroid Raksasa Diameter 140 Meter Lintasi Bumi Malam Ini, Apakah Lewat Indonesia?
Pelatihan Pelatih dan Arbitre Petanque Tingkat Provinsi 2019 Dimulai Setelah ini
Mengutip Kompas.com, Humas Pengadilan Negeri Surabaya Sigit Triono menyebut pihaknya telah menerima permohonan ganti kelamin tersebut.
"Benar ada pengajuan ganti identitas, dari perempuan ke laki-laki.
"Saya juga sebagai hakim pemeriksanya," ujar Sigit Sutriono.
Sigit mengatakan, pemohon hingga kini masih beridentitas sebagai perempuan.
Baca Juga: Viral! Jenazah Pria Tanpa Kepala Ditemukan di Pinrang pada Tengah Malam, Pihak Kepolisian Buka Suara
Namun berdasarkan pengamatan Sigit, penampilan fisik pemohon sudah seperti seorang laki-laki.
"Mulai dari bentuk dada, dan bentuk anggota tubuh lainnya.
"Bahkan teman-temannya juga banyak yang laki-laki," lanjut Sigit.
Datangi SMAN 28 Bone, Kapolres Bone Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba
NASA Kabarkan Asteroid Raksasa Diameter 140 Meter Lintasi Bumi Malam Ini, Apakah Lewat Indonesia?
Pelatihan Pelatih dan Arbitre Petanque Tingkat Provinsi 2019 Dimulai Setelah ini
Menurut penuturan Sigit, gadis 19 tahun berinisial PN itu tercatat memiliki kelamin ganda sejak kecil.
Tubuh PN yang tampak seperti laki-laki saat dewasa juga disebabkan karena kromosom laki-lakinya lebih dominan.
Berbanding terbalik, kelamin wanita pemohon tak berkembang lagi karena sudah dimatikan melalui tindakan medis.
"Surat-surat medisnya sudah ada," ucap Sigit, dikutip Grid.ID dari Tribun Jatim.