PSM Kalahkan Madura United 1-0, Begini Proses Terjadinya Gol
Laga antara PSM Vs Madura United diadakan di Stadion Mattoanging, Makassar, Kamis (24/10/2019).
TRIBUN-TIMUR.COM - PSM Makassar berhail mengalahkan Madura United 1-0, pada lanjutan Liga 1 2019.
Laga antara PSM Vs Madura United diadakan di Stadion Mattoanging, Makassar, Kamis (24/10/2019).
Gol tunggal PSM dicetak oleh Marc Klok pada menit ke 56 melalui titik penalti.
Sifat Asli Dokter Terawan Menteri Kesehatan Jokowi Diungkap Kepala Sekolah SMA, Dulu Viral Cuci Otak
SEDANG BERLANGSUNG LINK LIVE STREAMING TV Online Indosiar PSS Sleman vs Persija, Akses di Sini
Operasi Zebra, Satlantas Polres Luwu Timur Amankan Kendaraan Pengangkut Miras
Laga melawan Madura United merupakan ajang bangkitnya PSM.
Pada pertandingan sebelumnya, PSM dikalahkan Persija Jakarta 1-0 di Stadion Mattoanging.
Jalannya Pertandingan
PSM langsung menyerang pada menit pertama. Namun skema serangan yang diusung PSM masih sulit menembus lini pertahanan Madura United.
Bahkan Madura United mengancam terlebih dahulu pada menit ke 10.
Sayangnya Tendangan Zulfiandi yang memanfaatkan umpan Andik Vermansyah, masih menyamping gawang PSM yang dikawal Rivky Mokodompit.
PT Vale Bukukan Pendapatan USD 214 Juta di Triwulan III 2019
Yuk Nginap di Aryaduta, Ada Disiapkan 500 Voucher Gratis Nonton Cinemaxx
Ada Apa? Krisdayanti Belum Sebulan Dilantik Anggota DPR, Raul Lemos Curhat Soal Perselingkuhan
Sedangkan PSM baru bisa balas meyerang di menit 26.
Namun tendangan Rizky Eka, masih mampu dtangkap Kiper Madura United, M.Ridho.
Kedua tim masih sulit menyerang karena kesulitan dalam menemukan celah untuk mengancam lini belakang satu sama lain.
PSM mencoba menyerang melalui Jan Pluim di menit 36.
Sayangnya tendangan spekuliatif dari luar kotak pinalti masih menyamping dari gawang Madura.
Hingga babak pertama berakhir kedua tim mash belum mencetak gol dan menutup babak perama dengan skor 0-0
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/rizky-eka-dihalau-pemain-madura-united.jpg)