Kanwil Hukum dan HAM Sulsel Bikin Lomba Kadarkum antar 12 Kabupaten
Hadir juga Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Sri Yuliani SH MH, Asisten I Pemprov Sulsel Dr Aslam Patonangi, Kepala Divisi Imigrasi Kaharuddin SH
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan menggelar lomba kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Horison, Jl Jenderal Sudirman, Makassar, Sulsel, Kamis (24/10/2019).
Pameran dan Lomba Kadarkum dibuka oleh Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional, Audi Murfy.
BREAKING NEWS: Kapolres Gowa Dimutasi ke Mabes Polri, Siapa Penggantinya?
VIDEO: Begini Kesulitan Dialami Anggota Damkar Jeneponto Saat Padamkan Karhutla di Gowa
Lowongan Kerja SMA SMK D3 S1 - Yamaha Indonesia Cari Banyak Karyawan, Cek Syarat & Daftar Online!
VIDEO:Preview Liga Champions Inter Milan vs Borussia Dortmund-Antonio Conte Incar Kemenangan Pertama
Camat Tanete Riattang Barat dan Kassubag Protokol Bone Jagokan PSM
Hadir juga Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Sri Yuliani SH MH, Asisten I Pemprov Sulsel Dr Aslam Patonangi, Kepala Divisi Imigrasi Kaharuddin SH MH, dan tim juri.
Tim juri yakni Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makasssar, Andi Makkasau dan ahli dan pakar di bidang hukum.
Kadarkum adalah tim yang dibentuk pemerintah daerah yang berasal dari dari tokoh masyarakat, PKK, siswa dan ASN.
Tim ini berasal dari 12 kabupaten yakni Barru, Sinjai, Bone, Luwu Utara, Bulukumba, Wajo, Selayar, Parepare, Sidrap, Enrekang, Takalar, dan Bantaeng.
Asisten I Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Aslam Patonangi mengatakan, Kadarkum ini adalah cara Pemerintah supaya kesadaran hukum bisa tercipta di masyarakat.
"Pemerintah tak bisa bekerja sendiri, begitu pun dengan Kanwil Hukum dan HAM Sulsel," kata mantan Bupati Pinrang ini.
Aslam berharap, Kadarkum ini bisa membentuk kultur hukum di masyarakat.
"Mungkin bisa dulu di internal keluarga kemudian ke masyarakat sekitarnya," katanya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Sri Yuliani SH MH, mengatakan Kadarkum ini adalah salah satu cara untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat.
"Kenapa kita mulai dari keluarga, karena kita ingin kesadaran hukum itu bisa tercipta dari dalam keluarga dulu," katanya.
Menurut Sri Yuliani mengatakan, selain Kadarkum, Kanwil Hukum dan HAM juga punya program kanwil Hukum dan HAM masuk sekolah.
"Kami punya empat penyuluh hukum. Mereka sudah bergerak untuk memberikan penyuluhan di SLTP dan SLTA. Banyak juga kepala daerah supaya ada materi tentang bahayanya narkoba," katanya.
Selain itu, ada juga legal expo 2019.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/hukum-dan-ham-sri-yuliani.jpg)