Hari Pertama Operasi Zebra, Segini Pengendara Ditilang di Parepare
Kasat Lantas Polres Parepare AKP Budi Susilo mengatakan, ada 30 pengendara yang ditilang pada hari pertama.
TRIBUN-PAREPARE.COM, PAREPARE - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Parepare, menjaring 30 pengendara pada hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra 2019.
Kasat Lantas Polres Parepare AKP Budi Susilo mengatakan, ada 30 pengendara yang ditilang pada hari pertama.
"Cukup banyak yang telah kita tindaki. Totalnya ada 30 pengendara yang ditilang, paling banyak roda dua," kata Budi Susilo, Kamis (24/10/2019).
BI Siapkan Transaksi Non Tunai Selama Pameran HUT ke-412 Kota Makassar
VIDEO: Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Sulsel Ingin Kesadaran Hukum Tercipta Dalam Keluarga
TERNYATA 3 Orang Ini Tolak Jadi Menteri saat Ditawari Jokowi, Ada Nama Tri Rismaharini, Ada Apa?
Kebanyakan pengendara yang ditindak karena tidak memiliki surat kelengkapan kendaraan.
Beberapa pelanggaran seperti tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dan STNK.
Polisi turut menyita barang bukti pengendara berupa 4 unit sepeda motor, dan 26 surat-surat.
"Kita sita 4 unit sepeda motor. Karena saat kita tindak, mereka sama sekali tidak membawa dokumen baik SIM maupun STNK," ungkap Budi Susilo.
Pelaksanaan operasi zebra digelar serentak seluruh Indonesia.
Operasi lalu lintas tersebut digelar selama 14 hari mulai 23 Oktober sampai dengan 5 November 2019.
Laporan wartawan TribunParepare.com, Darullah, @uull_darullah.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur