Gara-gara Tatib Pembentukan AKD DPRD Sulsel Belum Rampung, Pengesahan APBD Pokok 2020 Terancam Molor
Pasalnya DPRD saat ini tengah dikejar waktu. Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pokok 2020 sudah harus disahkan paling lambat sebelum
Penulis: Hasan Basri | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan terus menggenjot pembahasan rancangan peraturan tata tertib DPRD baru.
Pasalnya DPRD saat ini tengah dikejar waktu. Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pokok 2020 sudah harus disahkan paling lambat sebelum 30 November 2019 mendatang.
Thahar Rum Kembalikan Formulir Balon Bupati Luwu Utara di PKB, Ditemani Orang ini
Tak Kunjung Teken NPHD Pilkada Maros, Bawaslu Mengadu ke Kemendagri
Kahmi Pangkep Gelar Diskusi Terbuka Soal Pelayanan Kesehatan, Gandeng Ombudsman
Kunci Pintu Kamar, Gisel Berani Nonton Video Syur Mirip Dirinya: Cewek itu Mulus, Saya Belang-belang
Berawal dari Kuli Bangunan, Warga Gowa ini Kini Sukses Sebagai Pengusaha di Gowa
Artinya tersisa satu bulan waktu yang dibutuhkan DPRD Sulsel untuk menggodok rencana pembahasan APBD pokok bersama organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Jika tidak selesai dengan waktu itu, pembahasan atau pengesahan APBD pokok terancam molor dan menyebran ke Desember yang dampaknya pada penganggaran.
Wakil Ketua DPRD Sulsel Muzayyin Arif menarget pembahasan rancangan tatib harus selesai paling lambat dalam pekan ini.
"Kita harapkan paling lambat Insha Allah Jumat ini sudah bisa rampung. Kalau jumat bisa rampung dihari Senin kita akan membawa ke Jakarta untuk lakukan konsultasi dengan Mendgari," kata Muzayyin.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersbebut menyatakan jika tidak kendala di Mendagri, maka selanjutnya DPRD akan melakukan rapat paripurna untuk pengesahan.

Setelah itu kata dia, DPRD akan melanjutkan menyelesaikan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Jika itu tidak selesai, maka pembahasan APBD pokok tersebut terancam akan molor.
"Pasti itu bagian dari konsekuensi kalau tatibnya telambat, karena untuk masuk pada APBD 2020, berarti AKD nya harus terbentuk. Pembentukan AKD, komisi-komisi, termasuk juga bamus yang akan merumuskan menjadwalkan agenda-sidang kita , itu juga akan baru bisa selesai kalau tatibnya ini selesai," paparnya .
Tetapi ia memastikan pembahasan tatib secepatnya selesai sesuai dengan waktu yang ditentukan. "Saat ini teman teman anggota DPRD Provinsi sedang bekerja keras untuk merampungkan tatib di DPRD, karena ini menjadi syarat untuk AKD," ujarnya.
Sejak Rabu (24/10/2019), kemarin pansus tatib DPRD Sulsel sudah melakukan melakukan kunjungan sharing dengan tim perumus tatib yang ada di DPRD Jawa Timur.
"Alhamdulillah sampai saat ini saya sudah dapat informasi dari sekertaris dewan disana sudah selesai. Setelah itu Insyallah langsung kita jadwalkan untuk melakukan konsultasi ke Mendagri ke Jakarta," sebutnya. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur