DPRD Jadwal 'Ketuk Palu' Perda Peleburan Organisasi Pemprov Sulsel
"Minggu depan diadakan paripurna untuk Perda peleburan organisasi," kata Syamsu Rizal, Kamis (24/10/2019).
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan mulai menjadwal pelaksanaan rapat paripurna terkait peleburan organisasi di lingkup Pemprov Sulsel.
Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sulsel, Syamsu Rizal mengatakan sidang paripurna terkait peleburan organisasi diadakan pekan depan.
"Minggu depan diadakan paripurna untuk Perda peleburan organisasi," kata Syamsu Rizal, Kamis (24/10/2019).
Menurut dia, setelah ketuk palu dan sah menjadi Perda, Pemprov lanjut membuat suatu Pergub sebagai nomenklatur organisasi.
Salinan pergub sendiri kata dia telah disusun, sehingga waktu untuk melaksanakan Perda peleburan organisasi yang dilengkapi Pergub peleburan organisasi ini sebisa mungkin berlaku Desember 2019 nanti.
"Ya bisalah dilaksanakan saat Desember nanti," katanya.
Ia mengatakan setelah Perda peleburan organisasi ini selesai, Pemprov tentu sesegera mungkin melakukan konsolidasi internal sebelum mengoptimalkan struktur baru tersebut.
Ia mengungkapkan, tak hanya organisasi baru, dalam peleburan itu OPD Dinas Perumahan yang sebelumnya akan dilebur ke satu OPD saja yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Adapun OPD yang dihapus diantaranya :
Dinas Bina Marga, Dinas Pengelolaaan Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Biro Humas dan Protokol, Biro Asset, Biro Pembangunan, Staf Ahli dari 7 Kursi dilebur jadi dua, Dinas Pertanian.
# OPD yang Dilebur :
Biro Humas dilebur ke Dinas Kominfo dan Informatika, Dinas Bina Marga Dinas Perumahan dan Dinas PSDA dilebur jadi satu dengan nama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Pertanian dilebur ke Dinas Perkebuna, Balitbangda dilebur ke Bappeda, Bagian Protokol masuk ke Biro Umum, Biro Asset dilebur ke Badan Pengelolaan Keuangan, Biro Pembangunan dilebur ke Biro Ekonomi.
# OPD baru
Dinas ketahanan pangan, Biro Pengadaan dan Jasa (baru), Biro Administrasi dan Sekertariat Daerah (baru)/ biro administrasi pimpinan, Biro Ortala berubah Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi.
# OPD yang tetap
Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, Dinas Perumahan, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Pemuda dan Olahraga, Biro Pemerintahan, Biro Kesra, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan Layanan Terpadu.
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/luwu-utara-indah-putri-indriani-kanan-menghadiri.jpg)