Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2 Hari Operasi Zebra 2019, Satlantas Polres Enrekang Tilang 38 Pengendara

Jumlah tersebut terdiri dari 38 pengendara dikenakan sanksi Tindakan langsung (Tilang) dan 9 pengendara diberikan teguran.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Syamsul Bahri
Muh Azis Albar/Tribun Enrekang
Kepolisian Resort (Polres) Enrekang telah melaksanakan operasi zebra 2019 selama 14 hari, yang dimulai tanggal 23 Oktober sampai dengan 5 November 2019. 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG-Kepolisian Resort (Polres) Enrekang telah melaksanakan operasi zebra 2019 selama 14 hari, yang dimulai tanggal 23 Oktober sampai dengan 5 November 2019.

Hingga dua hari pelaksanaan Operasi Zebra 2019, Satlantas Polres Enrekang telah menjaring 47 pengendara.

VIDEO: Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Sulsel Ingin Kesadaran Hukum Tercipta Dalam Keluarga

Belajar Berbisnis Sejak Dini, Metro School Adakan Lomba Mewarnai Sandal Jepit

TERNYATA 3 Orang Ini Tolak Jadi Menteri saat Ditawari Jokowi, Ada Nama Tri Rismaharini, Ada Apa?

Manajemen MaxOne Gelar Acara Launching Show Kitchen MaxBistro

Solid Dukung Harmil Mattotorang, NasDem Maros Tak Buka Penjaringan Balon Bupati

Jumlah tersebut terdiri dari 38 pengendara dikenakan sanksi Tindakan langsung (Tilang) dan 9 pengendara diberikan teguran.

Hal itu disampaikan oleh, KBO Lantas Polres Enrekang, Ipda Mustafa Azis, saat ditemui TribunEnrekang.com, Kamis (24/10/2019).

Menurutnya, pelangggar terbanyak mayoritas adalah anak sekolah atau pelajar yang berkendara di bawah umur.

"Hingga sejak kemarin hingga pagi ini, sudah ada 38 yang kita berikan Tilang dan sembilan yang kita berikan teguran," kata Ipda Mustafa Azis.

Ia menjelaskan, di hari pertama ada 27 pengendara yang ditilang dan enam diberika. teguran.

Sementara untuk hari kedua hingga siang ini, sudah ada 11 yang ditilang dan tiga diberikan teguran.

"Pelanggar terbanyak roda dua sudah ada 30, kalau roda empat delapan. Untuk hari ini, kita masih akan terus lanjutkan operasi zebra hingga sore nanti," ujarnya.

Sebelumnya Kapolres Enrekang, AKBP Ibrahim Aji, mengatakan ada beberapa prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Zebra 2019.

Kepolisian Resort (Polres) Enrekang telah melaksanakan operasi zebra 2019 selama 14 hari, yang dimulai tanggal 23 Oktober sampai dengan 5 November 2019.
Kepolisian Resort (Polres) Enrekang telah melaksanakan operasi zebra 2019 selama 14 hari, yang dimulai tanggal 23 Oktober sampai dengan 5 November 2019. (Muh Azis Albar/Tribun Enrekang)

Diantaranya tidak menggunakan helem standar, tidak menggunakan safety belt dan melebihi batas kecepatan saat berkendara.

Selain itu, berkendara dalam keadaan pengaruh alkohol, berkendara melawan Arus, berkendara di bawah umur dan menggunakan Handphone sata berkendara.

Ia pun mengimbau kepada semua masyarakat untuk tertib berlalu lintas di jalan raya, dan mematuhi peraturan yang berlaku.

(tribunenrekang.com)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved