Tidak Mau Ditilang Saat Operasi Zebra di Toraja ? Perhatikan Kelengkapan Kendaraan Ini
Kasat Lantas Polres Tana Toraja AKP Andi Tanri Abeng mengatakan, ada 10 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tana Toraja menggelar Operasi Zebra, Rabu (23/10/2019).
Operasi akan di gelar di dua kabupaten yakni, Tana Toraja dan Toraja Utara.
Kasat Lantas Polres Tana Toraja AKP Andi Tanri Abeng mengatakan, ada 10 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran.
LINK Live Streaming TV Online Indosiar Persela vs Persebaya, Akses di Sini via Vidio Premier
Dinilai Ilegal, Pemda Wajo Sebut Kedai-kedai Kontainer di Kawasan RTH Padduppa Sementara
Cegah Penggunaan Plastik, IKA GEO Unhas Bagikan Tumbler kepada Mahasiswa
Seperti, tidak memiliki kelengkapan kendaraan, penggunaan gawai saat berkendara, melanggar rambu-rambu lalu lintas, dan tidak menggunakan helm SNI.
Menyalakan lampu kendaraan di siang hari, tidak menggunakan sabuk pengaman (bagi kendaraan roda empat), dan berkendara dibawa pengaruh alkohol.
Selain itu, larangan berkendara bagi yang masi di bawah umur, menggunakan knalpot racing (brong), dan pengendara yang ugal-ugalan di jalan raya.
AKP Andi Tanri Abeng menegaskan bagi pengendara untuk melengkapi kendaraan, dan mematuhi peraturan lalu lintas di jalan.
Karena jika tidak, siap-siap anda akan diberikan teguran dalam bentuk tilang.
Tanri Abeng juga mengimbau kepada pengendara, sebelum berkendara terlebih dahulu memeriksa kondisi kendaraan. Salah satunya ban.
"Lapisan ban yang sudah menipis, tentunya berpotensi dapat mencelakai diri sendiri dan orang lain," imbau Kasat Lantas.
Pantauan TribunToraja pada pukul 15:30, Sat Lantas Polres Tana Toraja tengah melakukan operasih Zebra di JL. Nusantara, Makale.
Laporan Wartawan : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur