Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Seto Ikut Beri Ucapan Selamat ke Syahrul, Sebut SYL Bisa Bangun Pertanian di Indonesia Lebih Baik

Berbagai ucapan dan harapan yang disampaikan oleh berbagai kalangan baik dari Pemerintahan, Pengusaha, Tokoh Pertanian hingga Kelompok Tani dan masyar

Editor: Syamsul Bahri
abdiwan/tribun-timur.com
Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa menyambangi redaksi Tribun Timur, Jl Cendrawasih No 430, Makassar, Senin (16/9/2019) sore. 

TRIBUN TIMUR.COM, SINJAI - Syahrul Yasin Limpo (SYL) resmi masuk dalam Kabinet Indonesia Maju Presiden Jokowi-Ma’ruf Amin periode 2019-2024 sebagai Menteri Pertanian RI.

Berbagai ucapan dan harapan yang disampaikan oleh berbagai kalangan baik dari Pemerintahan, Pengusaha, Tokoh Pertanian hingga Kelompok Tani dan masyarakat Sulawesi Selatan.

Gandeng LAN Makassar, Pemkab Luwu Timur Wacanakan Pembentukan OPD Baru

Bertugas Urai Kemacetan Pagi Hari, Anggota Polres Pangkep Ini Jadi Korban Lakalantas

VIDEO: SYL Langsung Berkantor di Kementerian Pertanian

Susi Pudjiastuti Tak Lagi Jadi Menteri Jokowi, Ini Kelemahan Mantan Menteri KP Menurut Denny Siregar

Singgung Luhut? Najwa Shihab Komentari Susi Tak Lagi Menteri & Singgung Kritik dari Dalam Kabinet

termasuk ucapan selamat dari Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai Menteri Pertanian.

Bupati Sinjai merasa bersyukur ada menteri yang mewakili Sulawesi Selatan.

"Kita tentu tidak meragukan kapabilitas sosok SYL, apalagi beliau selama menjabat sebagai Gubernur sukses dan berhasil membuat Sulsel sebagai lumbung pangan bagi Indonesia" kata Seto.

Syahrul Yasin Limpo memberi keterangan sebelum meninggalkan Kompleks Istana
Syahrul Yasin Limpo memberi keterangan sebelum meninggalkan Kompleks Istana (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dia juga yakin Syahrul bisa membangun bidang pertanian di Indonesia lebih baik lagi dan tentunya memperhatikan Sulsel secara khusus termasuk di Kabupaten Sinjai. 

Saat ini Kabupaten Sinjai masih banyak daerahnya yang tadah hujan. Sehingga sedang membutuhkan fasilitas bendungan yang lebih besar untuk membangun kesejahteraan petani. Termasuk mendorong kemajuan sumber daya manusia petani di daerah itu. (*)

Enaknya Jadi Kepala Dusun di Kabupaten Sinjai,  Bakal Bergaji Rp 2 Juta Lebih Per Bulan

Pihak Pemerintah di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan bakal menggaji seluruh Kepala Dusun di daerah tersebut dengan senilai Rp 2 juta lebih. 

Menurut Kepala Pemerintahan Masyarakat Desa (Pemdes) Kabupaten Sinjai Yuhadi Samad menyampaikan bahwa aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Desa.

Suporter: Euforia Kemenangan Besar Atas Arema yang Berlebihan

Plt Kadisdik Bimtek Peningkatan Mutu Pembelajaran Vocasional Guru SLB se-Sulsel

Prabowo Jabat Menteri Pertahanan? Partai Nasdem Lempar Sinyal Jadi Oposisi, Penegasan Surya Paloh

Kasus Dugaan Korupsi di Desa Awo Dihentikan Kejari Wajo, Alasannya?

Tulisan Kata Ambon di Kulit Ikan dan Sumur Mendidih di Seram Barat, LIPI Minta Tak Kaitkan Mistik!

Aparat desa yang dimaksud adalah mulai dari Kepala Dusun, Kasi dan KAUR Desa itu sendiri.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Desa.

Di singgung nominal penghasilan tetap yang diatur dalam PP tersebut, Yuhadi menyebutkan bahwa aparat desa nantinya akan mendapatkan penghasilan setara dengan gaji pokok Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan II A.

“ Untuk nominalnya sendiri untuk posisi Kepala Dusun, Kasi dan Kaur itu berada disekitaran 2 juta lebih sesuai dengan ketentuan, dan tidak boleh dibawahnya”, jelas Yuhadi.

Regulasi tentang penghasilan tetap perangkat desa itu sudah kita tindaklanjuti dengan membuat regulasi turunan dalam hal ini berupa Peraturan Bupati (Perbup)”, kata Yuhadi kepada wartawan di Sinjai, Senin (21/1/2019).

Saat ini draf regulasi tersebut sudah ada, tinggal akan dilakukan perbaikan-perbaikan. “ Memang selama ini masih ada aparat yang mendapatkan penghasilan dibawah aturan yang baru dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat”, sambungnya.

Sementara untuk khusus untuk gaji Kades, masih akan dikaji bersamaan dengan penerapan PP nomor 11 tahun 2019 dan Perbup nanti.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sinjai Yuhadi Samad
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sinjai Yuhadi Samad (Samsul Bahri)

“ Insha Allah mudah-mudahan ini juga bisa diberlakukan penyesuaiannya mulai pada Tahun anggaran 2020”, kuncinya. 

Terpisah pemerhati Aparatur Sipil Negara (ASN) Muh Arif meminta Pemkab Sinjai agar selain memikirkan kesejahteraan aparat juga pemerintah diminta untuk menarget aparat desa. 

" Saat ini banyak aparat pemerintah desa di Sinjai minim kegiatan di desanya. Sehingga hal-hal kecil saja tidak bisa dijalankan seperti menggelar aksi gotong royong susah menggerakkan warga demi kemajuan desa," kata Arif.

Diungkapkan sehingga tidak heran jika banyak desa di Sinjai pinggir jalannya ditumbuhi semak belukar. Menurut Arif, itu hal kecil saja belum hal-hal lain yang bisa memajukan masyarakat desa. 

Karenanya, Arif berharap agar gaji yang diterima aparat desa bisa seimbang dengan kinerjanya kedepannya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved