Seto Ikut Beri Ucapan Selamat ke Syahrul, Sebut SYL Bisa Bangun Pertanian di Indonesia Lebih Baik
Berbagai ucapan dan harapan yang disampaikan oleh berbagai kalangan baik dari Pemerintahan, Pengusaha, Tokoh Pertanian hingga Kelompok Tani dan masyar
Saat ini draf regulasi tersebut sudah ada, tinggal akan dilakukan perbaikan-perbaikan. “ Memang selama ini masih ada aparat yang mendapatkan penghasilan dibawah aturan yang baru dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat”, sambungnya.
Sementara untuk khusus untuk gaji Kades, masih akan dikaji bersamaan dengan penerapan PP nomor 11 tahun 2019 dan Perbup nanti.

“ Insha Allah mudah-mudahan ini juga bisa diberlakukan penyesuaiannya mulai pada Tahun anggaran 2020”, kuncinya.
Terpisah pemerhati Aparatur Sipil Negara (ASN) Muh Arif meminta Pemkab Sinjai agar selain memikirkan kesejahteraan aparat juga pemerintah diminta untuk menarget aparat desa.
" Saat ini banyak aparat pemerintah desa di Sinjai minim kegiatan di desanya. Sehingga hal-hal kecil saja tidak bisa dijalankan seperti menggelar aksi gotong royong susah menggerakkan warga demi kemajuan desa," kata Arif.
Diungkapkan sehingga tidak heran jika banyak desa di Sinjai pinggir jalannya ditumbuhi semak belukar. Menurut Arif, itu hal kecil saja belum hal-hal lain yang bisa memajukan masyarakat desa.
Karenanya, Arif berharap agar gaji yang diterima aparat desa bisa seimbang dengan kinerjanya kedepannya. (*)