Diduga Lakukan Penipuan, Dua Developer BTN di Mamuju Ditetapkan Tersangka
Alfiani merupakan direktris PT Magfirah, sementara Nurlia adalah direkris PT Griya Bukit Manakarra di Jl Pengayoman Mamuju.
Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
Namun belum dipanggil karena menunggu keterangan saksi, dalam hal ini pihak Bank Sulselbar.
"Dugaan tersangka ia melakukan proses pencairan dana atas nama salah satu nasabah lewat Bank ini,"tuturnya.(tribun-timur.com).
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Berita Terkait