Anak Dibawah Umur Lepas Keperawanan Lewat Mucikari, Segini Tarif Sekali 'Pakai'
Y dan GG diketahui menjual sejumlah gadis ke pria hidung belang dengan tarif cukup fatastis, yakni Rp 20 juta untuk sekali kencan.
Dua tersangka wanita yaitu SA (40) dan SZ (23), warga Jalan Kesatria, Kelurahan Satria, Binjai diamankan oleh polisi yang menyaru untuk membongkar praktik perdagangan manusia dalam waktu yang belum lama ini.
Salah seorang pelaku adalah saudara dari korban yang tidak lain adalah bibinya sendiri, adik dari ibu kandung korban.
Begitu kedua pelaku beranjak pergi dengan uang yang sudah ditangan.
Masih Sibuk & Belum Sempat Menjenguk Nunung, Sule Unggah Foto dan Pesan Menyentuh Ini
Darwis Bastama: Golkar Butuh Figur Pemimpin Seperti NH
Tiket Final Piala Indonesia Habis Terjual, Hingga Sore Ini Suporter Berdatangan di Mattoangin
Menurut polisi, kedua wanita yang ditangkap tersebut memiliki peranan yang berbeda.
Tersangka AS berperan sebagai muncikari (germo) yang akan menjual korban, sedangkan SZ yang tak lain adalah bibi adik dari ibu kandung korban.
"Orangtuanya belum bisa dipastikan apakah tahu anaknya dijual," kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu M Syarif Ginting.
"Karena kita belum dapat informasi itu," lanjutnya.
Korban sudah kita pulangkan ke rumah kakeknya di Kuala, Langkat. Karena tidak ketemu ibunya," urainya.
Ia melanjutkan, saat mengamankan pelaku, posisi gadis kecil itu juga sedang berada dilokasi lantaran dibawa oleh bibinya.
"Sewaktu diamankan korban juga berada di TKP.
Tapi dia sudah kita pulangkan. Korban tahu mau dijual.
Remaja yang akan dijual berinisial DP (14) merupakan warga asal Kabupaten Langkat.
Remaja belia ini ditawarkan oleh pelaku seharga Rp 10 juta.
"Beruntung, penerima tawaran adalah polisi yang menyaru," kata Syarif, Selasa (23/7/2019) seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari TribunMedan.
Syarif menjelaskan bahwa pihaknya mendapat informasi dari masyarakat ada anak di bawah umur yang akan dijual untuk melayani pria hidung belang.