VIDEO: Acuhkan Interupsi, Intip Suasana Pengesahan 16 Ranperda di Jeneponto
Pengesahan 16 Ranperda tersebut mendapat banyak interupsi dari anggota DPRD Jeneponto.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Sudirman
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - DPRD Kabupaten Jeneponto resmi mengesahkan 16 Ranperda dalam rapat Paripurna di Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulsel, Senin (21/10/2019) sore.
Pengesahan 16 Ranperda tersebut mendapat banyak interupsi dari anggota DPRD Jeneponto.
Seperti yang diungkapkan anggota DPRD dari Partai PKB Muh Ansar.
KPK Gelar Penertiban Aset Sulsel Senilai Rp 6,5 Triliun, Ini Rinciannya
UMI Lantik Pengurus UKM Pecinta Al-Quran dan Mesjid
Pemkab Monokwari Belajar Pajak di Makassar
Ia menilai pengesahan Ranperda itu terkesan terburu-buru tanpa melakukan pandangan fraksi.
Sehingga ia menilai pengesahan tersebut menyalahi tatib yang ada.
Iapun berharap 16 Ranperda yang telah disahkan dapat dijalankan dengan baik oleh eksekutif.
Pemkab Monokwari Belajar Pajak di Makassar
UMI Lantik Pengurus UKM Pecinta Al-Quran dan Mesjid
Iqbal Suhaeb Minta Santri Jaga NKRI dan Perdamaian di Makasssar
"Ini Ranperda telah disahkan, tentu kami berharap eksekutif dapat menjalankan ini. Ranperda telah menelan anggaran tak sedikit dan memakan banyak waktu dalam pembahasannya," kata Ansar.
Meski mendapat banyak interupsi dari anggota, Ketua DPRD Jeneponto Hj Salmawati Paris tetap mengesahkan Ramperda Tersebut.
Interupsi yang dilayangkan anggota DPRD nampak tak digubris dan tetap disahkan.
16 Ranperda yang disahkan oleh DPRD Jeneponto, 12 diantaranya inisiatif DPRD dan 4 perubahan inisiatif Eksekutif.
Simak videonya.
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: