Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

'Jalan Terjal' Kasus Kekerasan Jurnalis di Polda Sulsel, LBH Pers: Ada 19 Kasus Loh!

Langkah tim advokasi LBH Pers Makassar dalam berjuang dalam penanganan kasus ini, harus menunggu penanganan perkara ini dari Ditreskrimum dan Propam P

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
darul/tribuntimur.com
Staf LBH Pers Firmansyah menilai Polda sebagai lembaga penegakan hukum tidak semestinya mengeluarkan larangan itu. 

LBH Pers Makassar mencatat, setidaknya dalam lima tahun terakhir sampai 2019 ini, ada 19 kasus kelerasan yang dialami pers atau jurnalis ditangani Polda dan jajaran.

Kata Direktur LBH Pers Fajriani Langgeng, ada 16 kasus kekerasan jurnalis sampai saat ini tidak jelas progres kasus dimana. Apakah sudah disidangkan atau hilang.

Nadiem Makarim Terima Tawaran Jokowi Jadi Menteri, Ini Dua Bos Baru GoJek & Pembagian Tugasnya

Keluarga Siti Zulaeha Unjuk Rasa di PN Gowa, Tuntut Dosen UNM Dihukum Mati

Syahrul YL Pantas Jadi Menteri Pertanian, Ashabul Kahfi Bilang Begini

"Tidak ada yang jelas,tidak ada kepastian hukum. Dari 2014 sampai sekarang tidak jelas kasus-kasus ini, selarang tiga kasus lagi, apa mau hilang lagi," ungkap Fajriani.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Hotman Sirait saat dikonfirmasi tribun, belum mau memberi keteranganya terkait progres kasus kekerasan jurnalis.

Diketahui, tiga jurnalis di Kota Makassar mengalami kekerasan aparat keamanan saat aksi demo di DPRD Sulsel pada 27 September 2019, beberapa waktu lalu.

Waktu itu, pihak aparat keamanan Polda dan jajarannya membubarkan massa aksi mahasiswa Makassar menolak sejumlah kebijakan, Revisi UU KPK dan RKUHP.

Tiga jurnalis, Darwin Fatir, Isak Pasabuan dan M Saiful Rania jadi korban kekerasan, dipukul, ditendang dan dihalangi. (*)

 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved