Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Serlianto Tak Kapok, Tunggui Wanita Mandi di Sungai Lalu Remas Organ Intim, Kini Masuk Penjara Lagi

Serlianto Tak Kapok, Tunggui wanita mandi di sungai Lalu Remas Organ Intim, Kini Masuk penjara Lagi

Editor: Waode Nurmin
Tribun Sumsel / Ika Anggraeni dan Ilustrasi
Serlianto Tak Kapok, Tunggui wanita mandi di sungai Lalu Remas Organ Intim, Kini Masuk penjara Lagi 

Awal mula kejadian ini di Jalan Parit Jawai RT 025 RW 007 Dusun III, Desa Punggur Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (27/2/2019).

Ahmad yang merupakan korban (orang atau pelaku yang menyentuh organ intim), harus rela kehilangan tangan kirinya lantaran dipenggal oleh saudara iparnya, MS.

Diketahui, istri korban dan istri pelaku adalah adik kakak.

Dijelaskan oleh Kapolsek Sungai Kakap, Iptu Antonius Permadean, penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (27/2/2019) malam sekitar pukul 20.45 WIB.

Pelaku membawa sebilah parang, dan secara membabi buta memotong tangan korban hingga putus.

"Sekitar pukul 20. 45 WIB Rabu malam terjadi penganiayaan dengan cara pelaku memotong tangan korban dengan menggunakan sebilah parang," kata Iptu Antonius, Kamis (28/2/2019).

"Sehingga mengakibatkan tangan bagian pergelangan sebelah kiri korban putus," lanjutnya.

Ilustrasi
Ilustrasi (IST)

Dijelaskan oleh Iptu Antonius, MS tega memenggal tangan korban lantaran tidak terima perlakuan korban pada istrinya.

Diceritakan oleh Iptu Antonius, istri MS saat itu sedang menjemur pakaian di belakang rumahnya.

Setelah itu, istri pelaku pergi untuk mandi di sungai, yang letaknya tepat di depan rumahnya.

Menurut pelaku, korban saat itu bertingkah seperti menggoda sang istri.

"Setelah mandi di sungai depan rumah pelaku, kemudian korban lewat di depan istri pelaku sambil memegang arah kemaluan istri pelaku," jelas Iptu Antonius.

Tak langsung marah pada korban, pelaku justru memarahi istrinya sendiri.

"Pada saat itu pelaku melihat dan marah dengan istrinya sendiri," kata Iptu Antonius.

Setelah terlibat adu mulut dengan istrinya, pelaku kemudian mendatangi korban dan langsung membacoknya.

"Rumah pelaku dan korban besebelahan serta korban dan pelaku memiliki hubungan keluarga yaitu istri korban dan istri pelaku kakak adik kandung," kata Iptu Antonius.

Saat pelaku mendatangi korban, Ahmad diketahui sedang makan.

Korban yang melihat tindakan yang dilakukan oleh pelaku, kemudian berusaha untuk menangkisnya.

Sayang, upayanya itu justru membuang tangan korban putus tepat di bagian pergelangannya.

"Pada saat pelaku mendatangi korban dengan membawa sebilah parang, korban sedang makan," kata Iptu Antonius.

"Kemudian pelaku mengayunkan parang ke arah korban dan ditangkis korban, mengakibatkan tangan korban bagian pergelangan sebelah kiri putus," lanjutnya.

Setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung kabur dengan memecahkan kaca jendela rumah korban.

Pecahan kaca tersebut juga turut membuat tangan pelaku terluka.

Melihat aksi dari MS, istri pelaku kemudian melaporkan kejadian tersebut pada kepolisian.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Kronologi Serlianto Serang Buah Dada Wanita yang Sedang Mandi di Sungai, Tak Berkutik saat Ditangkap, https://suryamalang.tribunnews.com/2019/10/21/kronologi-serlianto-serang-buah-dada-wanita-yang-sedang-mandi-si-sungai-tak-berkutik-saat-ditangkap?page=all.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved