Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawa 75 Liter Ballo, Syamsul Diamankan Polres Maros

Ballo tersebut diamankan dari warga Desa Samangki, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Syamsul (39).

Penulis: Amiruddin | Editor: Ansar
Humas Polres Maros
Bawa ballo, Syamsul diamankan Polres Maros 

TRIBUN-MAROS.COM, SIMBANG - Polres Maros kembali menggagalkan peredaran minuman keras jenis ballo, Senin (21/10/2019) petang.

Ballo tersebut diamankan dari warga Desa Samangki, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Syamsul (39).

Syamsul diamankan polisi, di Jl Dusun Semanggi, Simbang.

Pernah Bersaing di Pilkada Pangkep 2015, Syamsuddin dan Rahman Nyanyi Kemesraan

Ketua Kelompok Suporter VIP Selatan Apresiasi Penonton Siap Kalah dan Menang

Andmesh Tutup Gelaran Avanza Veloz Sebangsa di Makassar, Bukukan 100 SPK

Kasat Resnarkoba Polres Maros, AKP Irvan Arfandi memimpin langsung operasi cipta kondisi tersebut.

Irvan mengatakan, saat diamankan Syamsul membawa 75 liter ballo.

Miras tradisional tersebut, dikemas dalam plastik warna hitam, dan dibungkus karung warna putih.

"Saat membawa ballo, Syamsul menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam, dengan nomor polisi DD 4357 DH," kata Irvan Arfandi.

Ditambahkan Irvan, ballo tersebut dibawa oleh pelaku dari Kampung Lembang, Desa Samangki, Simbang.

Rencananya, ballo itu akan diantar ke Dusun Batubassi, yang juga berada di Simbang.

"Syamsul dan ballo yang dibawa kita sudah amankan," ujarnya.

Sebelumnya, Polres Maros juga menyita 100 liter ballo, pada Selasa (15/10/2019) lalu.

Ballo tersebut diamankan polisi, saat dibawa menggunakan mobil angkutan umum jenis pete-pete, di Jl Makmur Dg Sitakka, Kelurahan Raya, Kecamatan Turikale.

Pernah Bersaing di Pilkada Pangkep 2015, Syamsuddin dan Rahman Nyanyi Kemesraan

Ketua Kelompok Suporter VIP Selatan Apresiasi Penonton Siap Kalah dan Menang

Andmesh Tutup Gelaran Avanza Veloz Sebangsa di Makassar, Bukukan 100 SPK

Pete-pete bernomor polisi DD 1512 AD itu, dikemudikan pria asal Desa Samangki, Kecamatan Simbang, Maros bernama Heri (25).

Heri dan ballo yang dibawanya juga telah diamankan Polres Maros.

Sekadar diketahui, jajaran Polres Maros memang intens melakukan operasi cipta kondisi hingga ke tingkat Polsek.

Operasi cipta kondisi tersebut, menyasar dugaan peredaran narkotika, miras, hotel dan rumah kost, serta penyakit masyarakat lainnya.

Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved