Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

5 Fakta Terbaru Dana Nasabah BNI Ambon Dibobol: Janda Faradiba Yusuf Libatkan Perwira Polisi

5 Fakta Terbaru Dana Nasabah BNI Ambon Dibobol: Janda Faradiba Yusuf Libatkan Perwira polisi

Editor: Hasrul
DOK PRIBADI VIA SIWALIMANEWS.COM/KOMPAS/PRIYAMBODO
Kepala Pemasaran Kantor Cabang Utama (KCU) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI Ambon, Faradiba Yusuf alias FY (kiri) dan ilustrasi uang tabungan. 

Dana nasabah senilai lebih dari Rp 100 miliar di Bank Nasional Indonesia (BNI) Cabang Ambon dilaporkan dibobol

Kasus yang telah dilaporkan ke Polda Maluku itu kini tengah diselidiki oleh Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Maluku

Berikut ini 5 Fakta Terbaru Dana Nasabah BNI Ambon Dibobol: Janda Faradiba Yusuf  Libatkan Perwira polisi

TRIBUN-TIMUR.COM - Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa mencopot Direktur Reskrimum Polda Maluku Kombes Pol AW dari jabatannya.

Hal ini dilakukan oleh Kapolda Maluku lantaran skandal kasus pembobolan dana nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Ambon senilai ratusan miliar rupiah yang memakan korban.

Diduga AW terlibat dalam penanganan kasus dugaan pembobolan dana nasabah bank BNI tersebut.

Informasi yang dihimpun, pencopotan terhadap Kombes AW lantaran yang bersangkutan dinilai menyalahi prosedur.

Pencopotan Kombes AW ini berlangsung pada Jumat (18/10/2019).

Faradiba Yusuf Pejabat BNI Bobol Tabungan Nasabah Rp 124 M, Foya-foya, Servis Pacar, Anda Korban?

Janda Bobol Uang Nasabah BNI Rp 124 Miliar, Temannya Ulang Tahun Dihadiahi Mobil

Mendadak Kaya Raya, Janda Cantik Ini Ternyata Bobol Uang Nasabah BNI Rp 124 Miliar

Setelah dicopot, Kombes AW kini non job dan menjadi Pamen Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan internal.

Selain Kombes AW, ada juga lima anak buahnya di Subdit 1 Ditreskrimum juga ikut dicopot.

Kelima anak buah kombes AW itu satu di antaranya yakni Kompol GS.

Kelima anggota Ditreskrimum itu kini dimutasi ke Satker Pelayanan Markas (Yanma) Polda Maluku juga untuk menjalani pemeriksaan internal.

“Benar itu tapi soal penyebabnya jangan tanya saya dong,” kata salah satu perwira Polda Maluku kepada Kompas.com, Sabtu (19/10/2019).

Terkait pencopotan tersebut, Kabid Humas Polda Maluku kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya mengatakan Kombes AW hanya diberhentikan sementara dari jabatannya dan bukan dicopot.

“Tidak ada pencopotan jabatan, karena poncopotan itu berarti tidak mungkin akan dikembalikan kepada jabatan semula,” kata Roem, Sabtu.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved