Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2019

UPDATE CPNS 2019: Tahapan Mulai 25 Oktober, Link Pendaftaran SSCN.BKN.go.id Syarat, Alur Pendaftaran

UPDATE CPNS 2019: Tahapan Mulai 25 Oktober, Link Pendaftaran SSCN.BKN.go.id Syarat, Alur Pendaftaran

Editor: Hasrul
Tribunnews.com
UPDATE CPNS 2019: Tahapan Mulai 25 Oktober, Link Pendaftaran SSCN.BKN.go.id Syarat, Alur Pendaftaran 

Perekrutan CPNS 2019 akan dimulai pada 25 Oktober 2019

Dua formasi yang menjadi prioritas pemerintah dalam pengadaan ASN, yakni formasi guru dan tenaga kesehatan

Berikut ini syarat dan alur pendaftaran CPNS 2019

TRIBUN-TIMUR.COM - UPDATE CPNS 2019: Tahapan Mulai 25 Oktober, Link pendaftaran SSCN.BKN.go.id Syarat, Alur pendaftaran

Setelah menunggu waktu yang cukup lama mengenai tanggal pasti penerimaan CPNS 2019, akhirnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB ) buka suara.

Menpan RB Syafruddin mengatakan, seleksi CPNS akan segera dibuka, dan untuk perekrutan CPNS 2019 akan dimulai 25 Oktober 2019

"Mulai 25 Oktober 2019. Sudah siap," kata Syafruddin di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Puaat, Selasa (15/10/2019).

Syafruddin masih belum menjelaskan kementerian apa saja yang akan dilebur atau dipisah.

Menurutnya, nomenklatur kementerian tersebut merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ).

"Itu kewenangan presiden," sebutnya.

Sebanyak 167 calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kemenag Sumsel menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari Kakanwil Kemenag Sumsel HM Alfajri Zabidi di Aula Pusat Informasi Haji Palembang, Jumat (31/5/2019)
Sebanyak 167 calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kemenag Sumsel menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari Kakanwil Kemenag Sumsel HM Alfajri Zabidi di Aula Pusat Informasi Haji Palembang, Jumat (31/5/2019) (TRIBUN SUMSEL.COM/MELISA WULANDARI)

Sebelumnya, perekrutan CPNS akan dibuka setelah pelantikan presiden. Sektor yang akan dibuka paling banyak adalah guru dan tenaga kesehatan.

"Bulan ini, setelah pelantikan presiden," kata Syafruddin, usai menghadiri Upacara Penutupan Pendidikan Dasar Kedisiplinan dan Kepemimpinan Siswa Kelas X Angkatan ke-30 SMA Taruna Nusantara, Magelang, Sabtu (12/10).

Untuk formasi penerimaan CPNS pada tahun ini, kata dia, ada sebanyak 100.000 formasi. Dari 100.000 formasi yang ada tersebut kebanyakan dari tenaga pendidikan dan kesehatan.

"Ya terutama guru, kesehatan," ujarnya.

Dua Formasi Prioritas

Dua formasi yang menjadi prioritas pemerintah dalam pengadaan ASN, yakni formasi guru dan kesehatan.

Berdasarkan data dari BKN, persentase 71,19% tenaga pendidik didominasi oleh kelompok usia 46 -60 tahun, sedangkan yang masih berada pada golongan kerja muda (antara usia 26 – 45 tahun) terhitung minim (kurang dari 200.00 guru).

Sementara sejumlah 300.000 tenaga guru yang berada pada kelompok usia 56 – 60 tahun akan mencapai batas usia pensiun (BUP) dalam jangka lima tahun ke depan, diikuti dengan kelompok usia 46 – 55 tahun.

Artinya, dibutuhkan peningkatan signifikan untuk SDM tenaga pendidik dalam kurun waktu sepuluh tahun ke depan untuk mengejar laju pertumbuhan penduduk usia sekolah yang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Badan Pusat Statistik mencatat proyeksi pertumbuhan penduduk Indonesia tahun 2019 mencapai 266,91 juta jiwa.Dengan kelompok umur anak-anak (0-14 tahun) mencapai 66,17 juta jiwa, dan kelompok umur 15 – 64 tahun (usia produktif) mencapai 183,36 juta dari total populasi.

Sementara untuk 14,15% tenaga kesehatan (dokter, Bidan, Perawat dan tenaga kesehatan lainya) dibanding dengan penduduk dan luas wilayah di Indonesia masih terbilang minim.

Kementerian Kesehatan mencatat rasio rata-rata tenaga kesehatan terhadap jumlah penduduk terhitung 1:100.000.

Bila dilihat dari ratio jumlah tenaga kesehatan terhadap jumlah penduduk per Provinsi, terdapat beberapa Provinsi yang minim tenaga kesehatan.

Salah satu di antaranya seperti Kepulauan Bangka Belitung memiliki ratio jumlah dokter umum dibanding dengan jumlah penduduk 1.459.873 berada di angka 1:269.

Kemenkes juga mencatat salah satu permasalahan tenaga kesehatan terletak pada jumlah tenaga yang masih kurang.

Dengan minimnya kondisi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan saat ini, pemerintah menempatkan kedua bidang tersebut sebagai prioritas pemenuhan kebutuhan melalui rekrutmen ASN, baik CPNS maupun PPPK.

Pada seleksi CPNS 2018, pemerintah mengalokasikan 77% formasi untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan atau setara dengan 182.589 dari total formasi 238.015.

Selanjutnya dari penerimaan P3K 2019 tahap I, terhitung 58.898 dari tenaga pendidik (meliputi Dosen, Guru, dan Tenaga Pendidik Perguruan Tinggi Negeri Baru) dan 2.141 dari tenaga kesehatan mengikuti seleksi.

Selain itu, pemerintah juga melakukan pengangkatan 43.310 tenaga kesehatan dari program Pegawai Tidak Tetap (PTT Kemenkes) untuk ditempatkan di lingkungan pemerintah daerah termasuk daerah terpencil dan sangat terpencil.

Beberapa persyaratan CPNS 2019

BKN meminta bagi yang berminat untuk mendaftar penerimaan CPNS 2019 dan PPPK 2019 untuk mempersiapkan dokumen sebagai berikut :

1. Scan KTP

2. Kartu Kartu Keluarga

3. Foto Diri

4. Ijazah

5. Transkrip Nilai.

Selain dokumen penting, sebaiknya Anda memahami 9 syarat dasar pelamar CPNS 2019 hingga alur pendaftaran.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), pada prinsipnya setiap Warga Negara Indonesia (WNI) mempunya kesempatan yang sama untuk menjadi PNS, sepanjang memenuhi 9 persyaratan sebagai berikut:

CPNS/PPPK 2019, Usia Pelamar CPNS Paling Rendah 18 Tahun, PPPK Mulai 20 Tahun, Tahapan & Syarat 

1) Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar

2) Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih

3) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4) Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

5) Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis

6) Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

7) Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

8) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

9) Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Sementara persyaratan tambahan untuk masing-masing formasi ditentukan oleh PPK Kementerian/Lembaga/Dinas masing-masing.

Namun demikian, batas usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yakni Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun dapat dikecualikan bagi Jabatan tertentu yang ditetapkan Presiden, yaitu paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.

Berikut mekanisme pendaftaran CPNS:

1. Pelamar mengakses portal SSCN BKN https://sscn.bkn.go.id.

Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS 2019 melalui portal SSCN BKN.

2. Membuat akun

Pilih menu SSCN di portal SSCN, kemudian klik Registrasi.

Pelamar mengisi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga untuk pendaftaran CPNS 2919.

Pelamar mengisikan alamat email aktif, password dan pertanyaan keamanan

Pelamar mengunggah pass photo min.120kb max. 200 kb dengan format .JPG atau.JPEG.

Pelamar mencetak kartu informasi akun.

3. Login ke SSCN atau SSP3K

Pelamar melakukan login di portal SSCN untuk CPNS 2019 dengan menggunakan password dan Nomor Induk Kependudukan / NIK yang telah didaftarkan.

4. Melengkapi Data

Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun.

Melengkapi biodata, memilih instansi, formasi, dan jabatan yang sesuai pendidikan untuk CPNS.

Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi.

Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume

Mencetak Kartu pendaftaran.

5. Verifikasi

Tim verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan.

*Bila persyaratan di instansi mencantumkan bahwa pelamar harus mengirimkan berkas fisik ke alamat yang tercantum.

6. Seleksi

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi.

7. Hasil Seleksi

Panitia Seleksi CPNS instansi akan mengumumkan informasi status kelulusan pelamar.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul CPNS 2019 Dibuka 25 Oktober, Ini 2 Jurusan Paling Prioritas, Siapkan Dokumen & Catat Cara Lengkapnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved