Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TERUNGKAP 3 Alasan Penyebab Ustaz Abdul Somad Mengundurkan Diri Sebagai PNS UIN Suska Riau

TERUNGKAP 3 Alasan Penyebab Ustaz Abdul Somad Mengundurkan Diri Sebagai PNS UIN Suska Riau

Editor: Hasrul
Tribunnews.com
TERUNGKAP 3 Alasan Penyebab Ustaz Abdul Somad Mengundurkan Diri Sebagai PNS UIN Suska Riau 

Dia mengatakan, surat pengunduran diri disampaikan secara resmi ke rektorat UIN Suska Riau, yang ditulis dengan tulisan tangan di atas materai, tertanggal 24 Juli 2019.

KABAR Mengejutkan Ustaz Abdul Somad (UAS), Tiba-tiba Mengundurkan Diri Sebagai PNS/Dosen, Alasannya

DIREKAM & VIRAL Video Detik-detik Motivator Tampar 10 Siswa SMK di Malang Ada yang Mimisan

Ini Proses Pengambilan Foto Resmi Presiden & Wakil Presiden Jokowi - Maruf Amin oleh Darwis Triadi

Sedangkan surat itu sampai ke rektorat, tanggal 8 Oktober 2019.

Kemudian, Akhmad memanggil beberapa beberapa pejabat di rektorat untuk melakukan musyawarah.

"Kita hubungi yang bersangkutan (Ustaz Abdul Somad), tapi tidak menjawab dan WA (WhatsApp) enggak balas," sebut Akhmad.

Selanjutnya pada, Rabu (16/10/2019), pihaknya mengadakan rapat tim pembina kepegawaian, terdiri dari rektor, wakil rektor, dan seluruh dekan, serta ketua senat.

Hasil rapat itu, akhirnya disepakati untuk mengeluarkan surat panggilan untuk meminta klarifikasi dari Ustaz Abdul Somad.

"Proses adminitrasi terus berjalan, sampai mendapat klarifikasi dari Ustaz Abdul Somad," kata Akhmad.

Surat panggilan pertama yang dilayangkan berlaku selama tujuh hari kerja.

Sehingga rektor berharap, Rabu (23/10/2019) mendatang, Ustaz Abdul Somad bisa memenuhi panggilan tersebut. Pemanggilan melalui surat akan dilakukan sebanyak tiga kali.

Akhmad mengungkapkan, penceramah kondang Riau itu, mengundurkan diri hanya satu alasan saja, yakni karena kesibukan. Tidak ada yang lain.

"Karena beliau (sebelumnya) mengatakan, sampai tahun 2021, jadwal beliau sangat padat (ceramah) baik dalam maupun luar neger. Jadi alasannya cuma sibuk, itu saja," terangnya.

Terlebih, saat ini Ustaz Abdul Somad sedang kuliah S3 di Sudan.

Setelah Ustaz Abdul Somad mundur sebagai PNS UIN Suska Riau, Akhmad mengatakan, langkah pertama yang ia lakukan yaitu melapor ke Sekretaris Jenderal Kemenag Pusat.

"Pak Sekjen (Kemenag) menjawab, mengundurkan diri dari PNS adalah hak semua PNS. Jadi di proses saja, kata Pak Sekjen. Ya sudah kita lakukan proses," ujar Akhmad.

Setelah dilakukan tiga kali pemanggilan tidak dipenuhi, maka pihak rektorat akan mengambil keputusan, sesuai mekanisme yang ada.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved