Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Duh, Mulan Jameela 'Ditegur' KPK Padahal Belum Sebulan di DPR, Lihat Perbuatan Istri Ahmad Dhani

Duh, Mulan Jameela "ditegur" KPK padahal belum sebulan di DPR, lihat perbuatan istri Ahmad Dhani.

Editor: Edi Sumardi
ILC TV ONE
Mulan Jameela, anggota DPR RI dan istri Ahmad Dhani. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Duh, Mulan Jameela "ditegur" KPK padahal belum sebulan di DPR, lihat perbuatan istri Ahmad Dhani.

Eks personel grup Ratu mantan duet Maia Estianty itu tak sadar dirinya penyelenggara negara?

Ini perbuatan politikus Partai Gerindra anak buah Prabowo Subianto itu sehingga "ditegur".

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Mulan Jameela mengunggah foto tiga kacamata bertuliskan Gucci di akun Instagramnya @mulanjameela1.

Sebagaimana diketahui, Gucci adalah brand pakaian mewah asal Italia.

Wakil Ketua KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Saut Situmorang menanggapi posting-an tersebut.

Mulan Jameela mengunggah Instagram story soal endorse kacamata Gucci.
Mulan Jameela mengunggah Instagram story soal endorse kacamata Gucci. (INSTAGRAM.COM/@MULANJAMEELA1)

Lalu, Saut Situmorang menyarankan, setiap penyelenggara negara yang menerima endorsement berupa barang dari pihak tertentu bisa terlebih dulu melaporkannya kepada Direktorat Gratifikasi KPK.

Sebab, Mulan Jameela dalam hal ini tak hanya berposisi sebagai artis, tapi juga sudah menjadi penyelenggara negara.

"Ya seperti itu sebaiknya harus dilaporkan dulu. Nanti KPK akan lakukan klarifikasi dalam konteks apa pemberian tersebut apakah dalam kaitan business to business atau apa dan lain-lain," ujar Saut Situmorang saat dihubungi wartawan, Jumat (18/10/2019).

Menurut Saut Situmorang, laporan tersebut akan diklarifikasi Direktorat Gratifikasi di KPK.

Saut menyatakan, pemberian hadiah yang sifatnya gratis kepada penyelenggara negara berpotensi menjadi pidana jika tak dilaporkan dalam batas waktu 30 hari kepada Direktorat Gratifikasi KPK.

"Kita mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Pasal 12B Ayat 1. Itu sebabnya mengapa pemberian ini bahkan di KPK diawasi karena gratifikasi walau bukan suap akan tetap bisa menjadi pidana bila tidak dilaporkan dalam 30 hari sejak diterima," katanya.

Atas dasar aturan di undang-undang itu, Saut Situmorang mempersilakan agar Mulan bisa melaporkannya ke KPK.

Nantinya, Direktorat Gratifikasi KPK yang akan menilai apakah barang tersebut patut menjadi hak Mulan Jameela atau menjadi milik negara.

"Tim KPK yang akan mengkaji. Apa filosofis, sosiologis dan yuridisnya di balik beri memberi gratis ini. Yang mau diambil ialah agar orang-orang baik menjadi tetap baik, untuk mbak Mulan misalnya," kata Saut Situmorang.

"Di masa depan bisa saja Mulan yang sudah jadi tokoh politik wanita nantinya akan memberikan kontribusi besar dalam membangun Indonesia di masa depan," kata Saut Situmorang melanjutkan. B

Pelaporan pemberian sesuatu kepada Direktorat Gratifikasi KPK, kata Saut Situmorang, juga demi mencegah seseorang terjerat tindak pidana korupsi karena penerimaan gratifikasi.

Hal ini juga upaya KPK menjaga penyelenggara negara untuk tetap baik.

"Jadi harus dipahami adalah tugas KPK juga untuk menjaga orang-orang baik seperti Mulan agar tetap baik sampai akhir karir politik ya," kata Saut Situmorang.

Lebih lanjut, Saut Situmorang menjelaskan, langkah-langkah KPK ini disebutnya sebagai politik cerdas berintegitas dalam konsep SIPP (Sistem Integritas Partai Politik).

"Dibuat oleh KPK dan sudah disampaikan ke semua parpol belakangan ini," katanya.

Akhirnya Dihapus

Setelah ditegur KPK, Mulan Jameela akhirnya menghapus foto 3 kacamata Gucci tersebut.

Istri Ahmad Dhani itu menegaskan, foto tersebut sebenarnya adalah endorsment dari online shop.

"OL shop yg berkaitan dengan paid promote meminta saya utk menghapus paid promote tersebut demi kenyamanan semua pihak," demikian ditulis Mulan Jameela eks personel grup musik Ratu di Instagram story seperti dikutip Kompas.com, Jumat hari ini.

Ia mengatakan, ia akan lebih berhati-hati dalam menerima caption foto untuk endorsment.

"Ini adalah pelajaran bagi admin dan saya untuk lebih berhati2 memfilter caption paid promote untuk diposting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Terima kasih atas pengertiannya," tulis Mulan Jameela lagi.

Dul Jaelani Tak Beri Ucapan Selamat

Mulan Jameela diambil sumpah jabatannya sebagai anggota DPR RI pada Selasa (1/10/2019) di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat.

Mulan Jameela dilantik bersama 575 anggota DPR RI lainnya.

Putra bungsu Ahmad Dhani, Dul Jaelani menanggapi santai dilantiknya ibu tirinya tersebut menjadi anggota DPR RI.

"Saya sangat suka John Lennon," ujar Dul Jaelani di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2019).

Dul Jaleani
Dul Jaleani (YOUTUBE.COM/EMPATNOLSATU OFFICIAL)

Ketika ditanya lebih detail terkait Mulan Jameela yang kini resmi menyandang status anggota DPR RI.

Baca: Pak Polisi Pergoki Bu Bidan Istrinya Sedang Berzina dengan Dokter, Kronologi dan Penyebab Selingkuh

Dul Jaelani enggan menjawabnya.

"No comment," ucap Dul singkat.

Baca: 10 Fakta Hillary Brigitta Lasut Anggota DPR Termuda, Anak Siapa? Orangtua Tak Sembarangan, Prestasi

Baca: Kado Ultah? Lihat Tanggal Lahir dan Pelantikan Puan Maharani, Sufmi, Cak Imin, Rachmat Gobel di DPR

Adapun, Mulan Jameela menjadi salah satu dari 14 artis yang diambil sumpah jabatannya menjadi anggota DPR RI.

Mulan Jameela terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil Jawa Barat XI.

Belum Jelas Apa Akan Diperjuangkan

Di DPR Mulan Jameela mengaku akan memperjuangkan aspirasi rakyat saat bertugas di parlemen.

Namun, saat ditanya Rancangan Undang-undang (RUU) apa yang akan ia perjuangkan sebagai legislator, ia tak menjawab.

"Ya, nanti ya," ujar Mulan Jameela usai membaca sumpah sebagai anggota DPR.

Saat ditanya ingin ditempatkan di komisi mana, ia menyerahkan sepenuhnya kepada partai ihwal penempatan tersebut.

Namun, jika dibolehkan memilih, ia ingin ditempatkan di Komisi X DPR.

"Kalau saya pribadi masuk ke komisi berapa mungkin lebih cocok ke Komisi X, ya. Tapi, balik lagi saya serahkan kepada kebijakan fraksi. Saya terima saja," lanjut istri musisi Ahmad Dhani mengatakan.

Posisi Belum Aman

Mulan Jameela lolos ke Senayan setelah gugatan perdatanya dimenangkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) Nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel, DPP Partai Gerindra diminta menetapkan Mulan Jameela sebagai anggota DPR terpilih.

Namun, posisi Mulan Jameela kini belum aman.

Terpilihnya Mulan Jameela Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi, berbuntut gugatan balik terhadap PN Jaksel yang memenangkan Mulan Jameela eks personel grup Ratu.

Mulan Jameela
Mulan Jameela (KOMPAS.COM/INSTAGRAM.COM/MULANJAMEELA1)

Fahrul Rozi, salah satu caleg yang diberhentikan DPP Partai Gerindra dan digantikan Mulan Jameela, menggugat PN Jaksel beserta 39 orang lainnya.

"Gugatan derden verzet namanya, tergugatnya PN Jaksel dan 39 pihak lainnya mulai dari Mulan Jameela cs hingga Prabowo Ketua Umum Gerindra," jelas Fahrul Rozi saat ditemui Minggu (29/09/2019).

Fahrul Rozi menuturkan, gugatan derden verzet memang terbilang baru dalam dunia politik.

Namun, jika gugatannya dikabulkan maka bisa jadi yurisprudensi baru dalam dunia politik dan bisa berdampak luas pada partai lainnya.

"Gugatan ini ruang untuk pihak yang terkait dan dirugikan akibat putusan PN Jaksel yang menerima gugatan Mulan cs," kata dia.

Fahrul Rozi menuturkan, dia bersama Ervin Luthfi merasa dirugikan dengan putusan PN Jaksel yang memenangkan Mulan Jameela.

Putusan itu membuat Fahrul Rozi diberhentikan dari keanggotaan, dan Ervin Luthfi tidak jadi dilantik menjadi anggota DPR RI.

Fahrul Rozi sengaja menggugat secara derden verzet karena menurutnya titik awal dari masalah pemecatan dia dan Ervin Luthfi adalah adanya putusan PN Jaksel yang menerima gugatan Mulan Jameela.

Menurut Fahrul Rozi sejak awal PN Jaksel sudah salah menerima putusan tersebut.

Karena, seharusnya sengketa pemilu diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK), bukan di tingkat PN.

"Makanya saya menduga ini sudah ada settingan dari awal yang dilakukan DPP Gerindra untuk meloloskan Mulan cs dengan putusan pengadilan," ujar Fahru Rozi.

Tudingan Fahrul Rozi ini, menurutnya, makin menguat setelah DPP Partai Gerindra tidak melakukan perlawanan atas putusan PN Jaksel dan langsung mengeksekusi putusan tersebut dengan mengangkat Mulan Jameela cs dengan cara memecat dia dan Ervin Luthfi.

"Putusan perdata itu tidak bisa begitu saja langsung dieksekusi. Gerindra ini mengeksekusinya kasar, makanya ini semua permainan," ucap Fahrul Rozi.

Fahrul Rozi menyampaikan, gugatannya sudah dimasukan ke PN Jaksel tertanggal 25 September dengan nomor 812/pdt.bth/2019/pn jak.sel.

Fahrul Rozi menggunakan empat orang pengacara dalam perkara ini. "Kalau saya, bukan bicara soal kursi dewan, kalau bicara baik-baik sebenarnya bisa ada jalan tengah. Ini politik balas budi yang di-setting secara hukum. Saya harus melawan karena semua melanggar hukum," ujar Fahrul Rozi.

Fahrul Rozi merasa semakin penasaran dengan keputusan DPP Gerindra yang memberhentikannya.

DPP Gerindra terkesan tertutup ketika dia mencoba mencari tahu alasan mengapa dipecat.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved